
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kebijakan Registrasi Simcard dengan Teknologi Biometrik
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerapkan kebijakan registrasi simcard atau kartu Subscriber Identity Module (SIM) yang menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah atau face recognition secara bertahap. Masa transisi kebijakan ini berlangsung selama setahun, sehingga operator seluler memiliki waktu untuk menyesuaikan sistem registrasi.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa operator seluler dapat melakukan transisi selama setahun untuk menerapkan sistem registrasi simcard melalui pemindaian wajah. Aturan ini sedang dalam proses konsultasi publik dan saat ini bersifat sukarela. "Sekarang sifatnya sukarela. Ada masa transisi satu tahun kurang lebih," ujarnya di kantornya, Jumat (14/11).
Edwin memastikan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan mempersulit masyarakat. Pembelian simcard tetap bisa dilakukan kapan dan di mana saja. Namun, proses aktivasi akan diperketat melalui verifikasi identitas yang lebih akurat. "Jadi tidak ada yang namanya dipersulit. Hanya ada beberapa untuk KYC atau Know Your Customer, proses verifikasi identitas, untuk aktivasi. Aktivasi yang selama ini hanya pakai Kartu Keluarga, kami minta ditambah dengan face recognition," jelas Edwin.
Tren Penggunaan Simcard di Indonesia
Komdigi mencatat jumlah aktivasi nomor baru di Indonesia mencapai 500 ribu hingga satu juta per hari, atau 15 juta sampai 20 juta nomor per bulan. Dengan tren ini, potensi pergantian nomor dalam setahun bisa mencapai 180 juta hingga 240 juta nomor. "Dampak kerugian dari nomor-nomor yang tidak jelas itu jauh lebih besar daripada manfaatnya," ujar Edwin.
Dalam skema yang direncanakan, proses verifikasi identitas pembeli simcard tidak lagi hanya mengandalkan KTP dan Kartu Keluarga, tetapi juga menambahkan verifikasi wajah dari data yang terhubung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Edwin menyampaikan bahwa selama ini masih banyak praktik pembelian simcard dengan menggunakan identitas orang lain. Hal ini menyebabkan ketidaksesuaian antara pengguna dan pemilik identitas dalam data registrasi, sehingga menyulitkan penegakan hukum ketika nomor tersebut digunakan untuk tindak kriminal.
Peran Face Recognition dalam Proses Aktivasi
"Kalau dipakai buat kejahatan, siapa yang dikejar? Pemilik KTP. Oleh karena itu, aktivasi perlu lebih bertanggung jawab," ujar dia. Dengan penggunaan face recognition, proses aktivasi disebut tetap cepat, kurang dari dua menit, dan bisa dilakukan langsung di gerai operator atau melalui perangkat pengguna.
Menurut Edwin, selama ini banyak penyalahgunaan identitas dalam pembelian simcard, misalnya menggunakan KTP orang lain. Kondisi ini rentan menimbulkan tindak kejahatan digital, seperti kasus penipuan dan scam. Dengan adanya sistem registrasi yang lebih akurat, diharapkan dapat mengurangi risiko tersebut.
Manfaat dan Tujuan Kebijakan
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan keamanan dan keandalan sistem registrasi simcard. Dengan penerapan face recognition, setiap pengguna akan diidentifikasi secara lebih akurat, sehingga meminimalkan kemungkinan penyalahgunaan identitas. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan nasional dengan memastikan bahwa setiap nomor telepon memiliki pemilik yang jelas dan terverifikasi.
Selama masa transisi, masyarakat tetap dapat membeli simcard tanpa harus khawatir tentang proses registrasi. Namun, pada akhirnya, semua pengguna akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas melalui teknologi biometrik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi dan memperkuat perlindungan terhadap tindak kejahatan digital.
Komentar
Kirim Komentar