
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penunjukan Perusahaan Kecerdasan Buatan sebagai Pemungut PPN PMSE
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menunjuk OpenAI OpCo, LLC., perusahaan pemilik layanan kecerdasan buatan ChatGPT sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penunjukan ini mencerminkan perkembangan pesat ekonomi digital yang kini didominasi oleh platform hiburan, aplikasi, serta layanan berbasis artificial intelligence (AI).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa penunjukan OpenAI sebagai pemungut PPN PMSE menunjukkan bahwa ekonomi digital semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penerimaan negara.
“Penunjukan pemungut PPN PMSE pada perusahaan yang bergerak di bidang AI menunjukkan bahwa ekonomi digital semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penerimaan negara,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
Selain OpenAI, DJP pada November 2025 juga menunjuk dua perusahaan lain sebagai pemungut PPN PMSE, yakni International Bureau of Fiscal Documentation dan Bespin Global. Pada periode yang sama, pemerintah mencabut status pemungut PPN PMSE Amazon Services Europe S.a.r.l.
Penunjukan Perusahaan Lain dalam Ekonomi Digital
Pada Oktober 2025, DJP juga telah menunjuk beberapa perusahaan sebagai pemungut pajak ekonomi digital. Beberapa perusahaan tersebut antara lain Roblox Corporation, Notion Labs, Mixpanel, MEGA Privacy, dan Scorpios Tech FZE. Dengan penunjukan tersebut, hingga 30 November 2025 pemerintah telah menetapkan total 254 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 215 pelaku usaha telah melakukan pemungutan dan penyetoran pajak, dengan total penerimaan mencapai Rp34,54 triliun. Realisasi penerimaan ini menegaskan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penting penerimaan negara.
Strategi Pemerintah untuk Optimalkan Pemajakan Sektor Digital
Rosmauli menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan pemajakan sektor digital agar lebih adil, sederhana, dan efektif, seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital nasional dan global. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha di sektor digital ikut berkontribusi dalam penerimaan negara.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh DJP meliputi:
- Memperluas cakupan pemungut pajak PMSE.
- Memperkuat kerja sama dengan lembaga internasional dan perusahaan teknologi.
- Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak digital.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak digital, sekaligus memastikan bahwa setiap pelaku usaha di sektor digital tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Komentar
Kirim Komentar