Setelah Diperiksa Ahli Forensik, Guru Besar UNJ Kritik Polda Metro yang Baru Tunjukkan Ijazah Jokowi

Kabar pemerintahan kembali hangat diperbincangkan. Mengenai Setelah Diperiksa Ahli Forensik, Guru Besar UNJ Kritik Polda Metro yang Baru Tunjukkan Ijazah Jokowi, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
Setelah Diperiksa Ahli Forensik, Guru Besar UNJ Kritik Polda Metro yang Baru Tunjukkan Ijazah Jokowi

Kritik terhadap Penanganan Kasus Ijazah Jokowi

Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam, kembali mengkritik proses penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam gelar perkara khusus yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, ia menilai bahwa penyidik baru saja menunjukkan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo dan kawan-kawannya. Menurutnya, seharusnya ijazah tersebut sudah diperlihatkan sejak awal pemeriksaan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Ciek menegaskan bahwa ijazah Jokowi seharusnya telah diserahkan kepada Roy Suryo c.s. agar dapat diperiksa secara langsung. "Kemarin saya mendengarkan bahwa ini (ijazah Jokowi) aslinya ada di Pak Jokowi, kemudian ternyata kemarin hasilnya ada di Bareskrim gitu kan," ujar Ciek dalam program "Catatan Demokrasi" di tvOne, Selasa (16/12/2025).

Menurut Ciek, jika ijazah tersebut benar-benar ada di Polda, maka dari awal Roy Suryo seharusnya diberikan kesempatan untuk memeriksa ijazah tersebut. "Nah, kalau misalnya ijazah itu memang ada di Polda, kenapa enggak dari awal pihaknya Roy Suryo diberikan, 'Ini loh aslinya silakan periksa, menurut kamu ini asli atau tidak?' Tapi kan ini karena aslinya tidak pernah ada dan tidak pernah diperlihatkan," tambahnya.

Ia juga merasa heran karena Roy Suryo hanya diperbolehkan melihat ijazah Jokowi tanpa harus memegangnya. Menurut Ciek, ijazah Jokowi harus diperiksa oleh Roy Suryo c.s. agar bisa terbukti apakah asli atau palsu. "Sekarang periksa dulu dong dengan alat yang ada dan kredibel alat itu memang benar diperiksa apa ijazah yang diperlihatkan tadi," katanya.

Latar Belakang Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam

Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam adalah dosen sekaligus guru besar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). UNJ terletak di Rawamangung, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Ia berfokus mengajar pada konsentrasi studi kriminologi, sosiologi perilaku menyimpang, dan sosiologi hukum.

Dikutip dari buku berjudul Sistem Sosial Budaya Indonesia, Ciek Julyati Hisyam lahir di Jakarta pada 12 April 1962. Ia menempuh studi S1 di Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta. Pada Juli 1986, Ciek lulus. Pada 2000, Ciek menyelesaikan pendidikan S-2 pada program studi Keuangan Pascasarjana IPWI. Selain itu, Ciek juga telah merampungkan pendidikan S-2 pada prodi Kriminologi Program Pascasarjana UI (Universitas Indonesia) dengan predikat cum laude pada 2005.

Pada 2011, Ciek Julyati Hisyam berhasil menyelesaikan pendidikan S-3 pada program studi Sosiologi Program Pascasarjana UI. Ciek Hisyam sudah menjadi dosen tetap di UNJ sejak 1987. Pada Juni 2025, ia lalu dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perilaku Menyimpang di UNJ.

Keyakinan Ciek Julyati Hisyam terhadap Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Ciek Julyati Hisyam meyakini bahwa ijazah S-1 UGM milik Jokowi adalah palsu. Guru besar UNJ itu menilai jika ijazah Jokowi asli, seharusnya ia berani menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik. "Kalau saya meyakini (ijazah Jokowi) itu palsu. Kalau memang itu betul ada aslinya, pasti berani siapa pun akan menunjukkan," kata Ciek dalam tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (2/11/2025).

Ciek juga menyoroti materai berwarna hijau yang berada di ijazah Jokowi yang salinannya dibawa oleh Wakil Ketua umum Jokowi Mania (JoMan) Andi Azwan. Menurut dia, hal tersebut merupakan janggal karena di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985, tidak pernah dinyatakan ada materai seperti di ijazah Jokowi itu. "Yang didasarkan di sana adalah bahwa materai itu tadi cetakan utamanya itu adalah ungu," ujarnya.

Tanggapan Ahli Forensik Dokumen

Ahli forensik dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat, menegaskan bahwa lembaga pendidikan ataupun pihak mana pun tidak memiliki otoritas final dalam menyatakan suatu ijazah asli atau palsu. "Yang menyatakan, mengesahkan (ijazah) asli/palsu kejaksaan atau hakim, bukan (UGM)," ujar Hendro dalam tayangan YouTube Official iNews, Rabu (10/12/2025).

Hendro menambahkan, segala bentuk pernyataan dari institusi maupun figur publik mengenai keaslian dokumen pada dasarnya tidak memiliki kekuatan tetap sampai ada putusan hukum. Ia menegaskan bahwa hanya hakim yang dapat memberikan kepastian. "Keterangan instansi mengatakan ini (ijazah) asli, itu belum menjawab bahwa ini asli atau palsu," tuturnya.


Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan aspirasi Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar