
aiotrade,
JAKARTA — Sejak setahun terakhir, sektor telekomunikasi dianggap belum menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini termasuk dalam pengembangan teknologi 5G yang dinilai masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Sigit Puspito Wigati Jarot, menyampaikan bahwa pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, fokus utamanya lebih kepada perbaikan ketahanan pangan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerataan pendidikan berkualitas, serta pemerataan ekonomi melalui koperasi. Namun, harapan akan adanya inovasi serupa di sektor telekomunikasi dan teknologi informasi komunikasi (TIK) belum terwujud.
Sigit menekankan bahwa sektor telekomunikasi memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat kedaulatan siber, dan mencerdaskan bangsa di era digital. Namun, hingga Oktober 2025, perkembangan 5G di Indonesia hanya sedikit bergerak. Meski ada kemajuan dalam kebijakan seperti lelang pita frekuensi 1,4 GHz untuk Broadband Wireless Access (BWA) dan konsultasi terkait frekuensi 2,6 GHz, penetrasi 5G masih rendah, berada di angka single-digit persen sejak peluncuran komersial pada 2021.
“Indonesia tercatat tertinggal dalam peringkat performa broadband dibanding negara-negara ASEAN,” ujar Sigit kepada Bisnis, Rabu (22/10/2025).
Speedtest Global Index pada Juli 2025 menunjukkan bahwa kecepatan internet Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara, baik untuk internet seluler maupun fixed broadband. Dalam hal internet seluler, Indonesia berada di peringkat ke-8 di Asia Tenggara dengan kecepatan rata-rata 42,85 Mbps pada Juli 2025, hanya unggul tipis dari Laos.
Selain itu, Sigit merujuk pada penilaian kualitas kematangan regulasi ITU. Menurut dashboard ICT Regulatory Tracker (Gen5 / ITU), Indonesia tercatat sebagai Generation 2 (G2) dengan skor ~57 pada 2024. Nilai ini masuk dalam kategori “Early open markets”.
Untuk diketahui, ITU ICT Regulatory Tracker adalah alat berbasis bukti yang dikembangkan oleh ITU untuk membantu pembuat kebijakan dan regulator memahami evolusi regulasi ICT. Tracker ini terdiri dari 50 indikator yang dikelompokkan dalam empat pilar: otoritas regulasi, mandat regulasi, rezim regulasi, dan kerangka kompetisi. Klasifikasi generasi (G1–G5) mencerminkan kemajuan dari regulasi monopoli tertutup ke pasar digital yang matang dan kolaboratif.
Adapun “Early Open Market” (G2) berarti suatu negara masih dalam tahap di mana regulasi mulai membuka pasar untuk kompetisi, tetapi masih didominasi oleh pendekatan tradisional dengan intervensi pemerintah yang kuat. Skornya berkisar antara 40–70, menandakan pasar terbuka awal di mana elemen kompetisi diperkenalkan, seperti liberalisasi parsial dan regulasi dasar untuk akses.
Fokus pada pembukaan pasar awal, seperti pengenalan kompetisi di sektor telekomunikasi, tetapi belum sepenuhnya mendukung investasi inovatif atau kolaborasi lintas sektor. Ini sering kali mencakup regulasi yang memungkinkan operator swasta bersaing, tetapi dengan batasan seperti kontrol harga atau lisensi terbatas.
“Jadi peralihan antar-generasi mencerminkan perubahan pada sejumlah indikator regulator, mandat, rezim regulasi, dan persaingan. Tidak ada peningkatan generasi selama hampir 10 tahun. Bahkan, secara numerik, ada sedikit kemunduran sejak 2019, juga ada sinyal kuat adanya stagnasi reformasi regulasi dalam 5 tahun terakhir,” kata Sigit.
Secara konseptual, lanjut Sigit, kondisi stagnasi bahkan cenderung mundur ini mungkin terjadi karena kegagalan menyelesaikan isu teknis-operasional penting misalnya alokasi spektrum, lelang yang tertunda, penegakan aturan persaingan menghambat performa pasar. Sebab lain, adalah regulasi tidak mengikuti perkembangan misalnya tidak mengatur layanan digital baru, kesulitan menegakkan aturan persaingan sehingga skor relatif menurun di banding negara lain yang maju lebih cepat.
“Kita masih menemukan ada kombinasi permasalahan spektrum & keterlambatan yang menghambat 5G, yang masuk akal sebagai penyumbang menurunnya skor/posisi relatif,” kata Sigit.
Sebagai rekomendasi, Mastel mendesak pemerintah mempercepat alokasi spektrum mid-band seperti 2,6 GHz dan 3,5 GHz, serta high-band untuk pengembangan kapasitas 5G. Sigit menyarankan eksplorasi kebijakan inovatif, seperti model kolaboratif, neutral host, atau use-case berdampak tinggi.
"Jika berhasil dapat mempercepat roll-out secara cost-efficient. Namun jika masih pendekatan business as usual, mungkin bukan hanya tidak ada perubahan, namun semakin jauh tertinggal dari zaman dan dari negara-negara lain," ujar Sigit.
Komentar
Kirim Komentar