Satreskrim Polres Way Kanan Ajak Pengendara Gunakan Layanan 110

Satreskrim Polres Way Kanan Ajak Pengendara Gunakan Layanan 110

Jagat maya sedang heboh membicarakan topik ini. Banyak netizen yang ingin tahu kebenaran di balik Satreskrim Polres Way Kanan Ajak Pengendara Gunakan Layanan 110. Berikut fakta yang berhasil kami rangkum.
Satreskrim Polres Way Kanan Ajak Pengendara Gunakan Layanan 110

Patroli KRYD di Jalinsum Way Kanan untuk Menjaga Keamanan Pengguna Jalan

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan, Polda Lampung, melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di beberapa titik yang dinilai rawan. Patroli ini dilakukan menjelang dini hari, khususnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Way Kanan, pada Minggu (26/10/2025). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di sepanjang Jalinsum.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Menurut KBO Satreskrim Polres Way Kanan, Ipda Agus Runcik, patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan, terutama menjelang shubuh. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Fokus pada Titik-Titik Rawan

Dalam pelaksanaan patroli KRYD tersebut, petugas melakukan penyisiran di berbagai titik sasaran yang diduga menjadi tempat kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya terhadap kendaraan angkutan. Meski begitu, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aksi kriminalitas. Arus lalu lintas juga terpantau kondusif dan lancar.

Meskipun situasi saat itu relatif aman, Polres Way Kanan tetap mengimbau warga khususnya pengguna jalan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan. Mereka diharapkan waspada dan tidak mudah tergoda untuk menyerahkan uang atau barang kepada orang yang mencurigakan.

Cara Melaporkan Tindak Pidana atau Pungli

Apabila masyarakat mengetahui atau melihat adanya tindak pidana atau pungli, mereka dapat langsung menghubungi layanan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui nomor WhatsApp 0853-8237-8166. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan layanan call center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selain itu, masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Peran Sopir dalam Mencegah Kejahatan

Dari informasi yang diperoleh dari para sopir truk yang melintas di Jalinsum Way Kanan, Polres Way Kanan cepat mengambil tindakan yang tepat guna memberantas aksi kriminalitas yang sering terjadi terhadap pengemudi truk. Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Kesimpulan

Patroli KRYD yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Way Kanan merupakan upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan fokus pada titik-titik rawan dan kerja sama dengan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, diharapkan dapat meminimalkan risiko tindak pidana dan pungli di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.


Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa share artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan berita heboh ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar