
Penertiban Bangunan Liar di Kota Depok
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menunjukkan tindakan tegas dalam menghadapi permasalahan bangunan liar (bangli) yang selama ini menjadi penyebab utama banjir. Dengan menjelang akhir tahun, pihak Satpol PP menggelar operasi besar-besaran untuk membongkar puluhan bangunan ilegal yang berada di atas tanah dan saluran publik.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Aksi penertiban ini dilakukan di tiga titik rawan yaitu area Grand Depok City (GDC) Cilodong, Pasar Kemiri Muka, dan Jalan Kukusan, Beji. Totalnya, sebanyak 90 bangunan yang dibongkar agar dapat kembali normal.
“Ini bukan main-main. Saluran air tersumbat parah, banjir menggenangi jalan dan rumah warga setiap hujan deras. Sudah saatnya kita normalisasi,” ujar R. Agus Mohamad, Kepala Bidang Trantibum Panwal Satpol PP Kota Depok, Selasa (16/12/2025).
Di Pasar Kemiri Muka saja, terdapat 15 bangli yang menutupi saluran drainase dan harus dibongkar. Menurut Agus, bangunan-bangunan tersebut telah menghambat aliran air ke Kali Cabang Timur, sehingga air meluap ke pemukiman warga.
“Kita lihat sendiri, air tidak bisa mengalir. Warga yang jadi korban. Ini harus ditertibkan,” tambahnya.
Surat Peringatan Telah Diberikan, Tapi Diabaikan
Penertiban ini bukanlah tindakan mendadak. Sebelumnya, Satpol PP telah memberikan surat peringatan tiga kali kepada pemilik bangli. Namun, peringatan itu diabaikan oleh para pemilik bangunan.
“Kami sudah beri waktu cukup lama, tetapi tidak ada tindakan perbaikan. Penertiban ini berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2022, prosedur kami sudah tepat,” jelas Agus.
Dia menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar razia, melainkan upaya pemulihan lingkungan. Dengan dibongkarnya bangli-bangli tersebut, diharapkan saluran air dapat kembali berfungsi normal dan risiko banjir di titik-titik rawan dapat ditekan.
“Tujuannya jelas, agar air punya jalur yang benar, tidak lagi membanjiri rumah warga,” pungkas Agus.
Operasi Serupa Akan Dilanjutkan
Satpol PP juga mengisyaratkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lain. Bagi pemilik bangunan liar, ini menjadi peringatan keras: waktunya patuh aturan, atau siap-siap dibongkar paksa.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan dan menjaga lingkungan sekitar. Penertiban bangunan liar tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga untuk menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.
Komentar
Kirim Komentar