
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar
Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini, Rabu, 17 Desember 2025. Meskipun demikian, baik pihak penggugat maupun tergugat tidak hadir secara langsung dalam persidangan. Mereka memberikan kuasa kepada kuasa hukum masing-masing untuk menghadiri proses hukum tersebut.
Sedianya, sidang perdana ini dijadwalkan dengan agenda awal berupa mediasi. Gugatan cerai ini baru saja didaftarkan oleh Atalia Praratya pada Rabu, 10 Desember 2025. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum telah dimulai dengan langkah-langkah formal yang dilakukan oleh pihak terkait.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa seluruh persiapan persidangan telah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk pengajuan perkara melalui sistem e-court. Menurut Debi, persiapan untuk sidang hari ini sudah dilakukan jauh-jauh hari.
“Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu. Hari ini merupakan sidang pertama,” ujar Debi saat berbicara kepada wartawan.
Debi juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh adanya agenda kedinasan. Ia menegaskan bahwa Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan. Namun, karena ada kegiatan yang harus dijalani, beliau tidak bisa hadir dan mempercayakan seluruh proses kepada kuasa hukumnya.
“Pada dasarnya Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami,” tambah Debi.
Terkait kehadiran pihak tergugat, yakni Ridwan Kamil, Debi mengaku belum mendapatkan informasi pasti. Namun ia menyebut bahwa yang bersangkutan telah memiliki kuasa hukum.
“Kalau untuk Pak RK, kami kurang tahu kehadirannya hari ini. Tapi kalau tidak salah, beliau sudah ada kuasa hukumnya,” ujar Debi.
Proses Hukum yang Berjalan Sesuai Prosedur
Dalam sidang perdana ini, pihak pengadilan akan melakukan langkah-langkah awal untuk menyelesaikan gugatan cerai. Proses mediasi menjadi salah satu tahap penting dalam penyelesaian kasus perceraian. Dengan adanya kuasa hukum yang diberikan oleh kedua pihak, proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan terstruktur.
Selain itu, penggunaan sistem e-court menunjukkan bahwa proses hukum semakin modern dan efektif. Hal ini memudahkan para pihak untuk mengajukan berbagai dokumen dan berkomunikasi dengan lembaga hukum tanpa perlu hadir secara langsung.
Tantangan dan Harapan
Meskipun sidang perdana telah digelar, masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam proses hukum ini. Salah satunya adalah kesiapan pihak-pihak terkait untuk menghadapi proses selanjutnya. Selain itu, kehadiran atau ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang-sidang berikutnya juga akan menjadi perhatian besar bagi publik.
Bagi Atalia Praratya, proses ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan masalah rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama. Sementara itu, Ridwan Kamil juga harus menyiapkan diri untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan adanya kuasa hukum yang terlibat, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan adil. Pihak pengadilan juga akan memastikan bahwa semua pihak memenuhi hak dan kewajiban sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Komentar
Kirim Komentar