
DENPASAR, aiotrade
Seorang pria berinisial IKS alias B ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Raya Lembongan–Jungutbatu, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (16/12/2025). Pria tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika. Tim Patroli Jalak Nusa yang dipimpin oleh PS Panit I Reskrim Polsek Nusa Penida Aipda I Ketut Sudiarta kemudian melakukan pengintaian dan pemantauan terhadap tersangka.
Akhirnya, tersangka berhasil dihentikan di lokasi kejadian. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu. Plastik tersebut berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,25 gram dan bersih sekitar 1,01 gram.
Tersangka menyembunyikan barang haram tersebut dalam bungkusan yang menyerupai kemasan bola bulu tangkis. IKS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Nusa Penida dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung. Tersangka kemudian menjalani pemeriksaan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari respons cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Nusa Penida,” ujar AKP I Ketut Kesuma Jaya, Rabu (17/12/2025).
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa tim Patroli Jalak Nusa baru saja diresmikan pada tanggal 15 Desember 2025. Tim ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindak pidana narkoba di wilayah Nusa Penida.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh polisi dalam kasus ini antara lain:
Menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan
Melakukan pengintaian dan pemantauan terhadap tersangka
Mengamankan tersangka di lokasi kejadian
Menemukan barang bukti berupa narkotika
* Mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor polisi
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, keberadaan tim Patroli Jalak Nusa juga diharapkan bisa menjadi benteng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Nusa Penida. Dengan kombinasi kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan kondisi keamanan di daerah ini semakin baik.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada pihak berwajib.
Di masa mendatang, diharapkan akan ada peningkatan lagi dalam pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi yang lebih masif.
Komentar
Kirim Komentar