Pesan Gubernur Mirza Usai Komang Koheri Jadi Plt Bupati Lampung Tengah

Kabar pemerintahan kembali mencuat. Mengenai Pesan Gubernur Mirza Usai Komang Koheri Jadi Plt Bupati Lampung Tengah, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
Pesan Gubernur Mirza Usai Komang Koheri Jadi Plt Bupati Lampung Tengah

Penunjukan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah

Setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung menyerahkan surat penugasan tersebut kepada I Komang Koheri pada Rabu (17/12/2025) pagi di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan. Penyerahan ini menjadi momen penting dalam proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa I Komang Koheri harus menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga meminta agar stabilitas pemerintahan tetap terjaga selama masa transisi ini.

“Saya minta agar Saudara I Komang Koheri dapat menjalankan tugas dan wewenang Bupati Lampung Tengah sesuai aturan yang berlaku, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal sampai ada kebijakan pemerintah lebih lanjut,” pesan Gubernur Mirza saat menyerahkan surat penugasan.

Selain itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah selama masa transisi kepemimpinan. Hal ini menjadi prioritas utama untuk memastikan tidak ada gangguan yang menghambat roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Tanggung Jawab Besar yang Diemban

Setelah menerima surat penugasan, I Komang Koheri menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan bahwa penugasan sebagai Plt Bupati merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kesungguhan demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ia mengatakan, penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kesungguhan demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Hari ini saya diundang oleh Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Sebagai Wakil Bupati, saya siap menjalankan amanah ini di masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita bersama, dengan doa seluruh masyarakat, Lampung Tengah dapat terus bergerak menjadi lebih baik ke depan,” ujar I Komang Koheri.

Proses Transisi Kepemimpinan

Penetapan Ardito Wijaya sebagai tersangka oleh KPK terjadi setelah lembaga anti-korupsi tersebut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah. Kejadian ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah transisi kepemimpinan.

Pemilihan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati didasarkan pada posisinya sebagai Wakil Bupati yang telah memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kondisi pemerintahan daerah. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan dalam pelayanan publik dan menjaga kelancaran administrasi.

Harapan Masyarakat

Masyarakat Lampung Tengah berharap agar I Komang Koheri mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka berdoa agar transisi kepemimpinan berjalan lancar dan tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya penugasan ini, diharapkan pemerintahan daerah tetap stabil dan bisa memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.


Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar