
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Sidang Gugatan Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar Hari Ini
Sidang gugatan perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil akan digelar hari ini, Rabu, 17 Desember 2025, di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Perkara ini telah terdaftar secara resmi dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kuasa hukum Atalia Praratya selaku penggugat telah hadir untuk mengikuti agenda sidang perdana.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan persidangan sejak beberapa waktu lalu. “Untuk persiapan sidang hari ini tentu sudah kami lakukan sejak minggu lalu, mulai dari pendaftaran melalui e-Court, dan hari ini diagendakan sebagai sidang pertama,” ujar Debi di PA Bandung.
Namun, Debi memastikan bahwa Atalia Praratya tidak dapat menghadiri sidang perdana tersebut karena berhalangan. “Karena ada agenda kedinasan, Ibu Atalia berhalangan hadir dan diwakili oleh kami selaku kuasa hukum,” jelasnya.
Terkait materi gugatan perceraian, Debi menegaskan pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci kepada publik. “Kami harus menghormati ketentuan yang berlaku. Sesuai Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, perkara perceraian bersifat privat, sehingga substansi gugatan tidak dapat kami sampaikan,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota. “Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.
Kedua kuasa hukum enggan memberikan komentar terkait dugaan penyebab gugatan cerai, termasuk isu yang beredar di masyarakat. Mereka menyatakan fokus mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Latar Belakang Gugatan Perceraian
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya. Informasi tersebut dibenarkan oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. “Informasinya benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk,” kata Dede saat dikonfirmasi pada Senin (15/12) lalu.
Perkara ini menjadi perhatian publik, terutama karena keduanya adalah tokoh penting di Jawa Barat. Ridwan Kamil pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat selama beberapa tahun, sementara Atalia Praratya juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik.
Proses Hukum yang Berlangsung
Dalam proses hukum, sidang perdana biasanya menjadi momen penting untuk membuka persidangan dan menentukan langkah-langkah selanjutnya. Meski Atalia Praratya tidak hadir, kuasa hukumnya tetap menjalankan tugasnya dengan memastikan semua prosedur hukum dilengkapi secara lengkap.
Debi Agusfriansa menekankan bahwa pihaknya akan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin mengganggu proses hukum, dan akan mengikuti setiap tahapan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Wenda Aluwi juga menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan. Meski Ridwan Kamil tidak hadir, kuasa hukumnya tetap hadir untuk memastikan agar segala hal yang berkaitan dengan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Penutup
Gugatan perceraian ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara dua tokoh penting di Jawa Barat. Meskipun detail kasus masih dirahasiakan, proses hukum tetap berjalan dengan baik. Masyarakat menantikan bagaimana persidangan ini akan berjalan dan apa hasil akhirnya.
Komentar
Kirim Komentar