Pengungkapan Kasus Ladang Ganja di Mojongapit, Polisi Buru Pendana dan Sumber Bibit

Pengungkapan Kasus Ladang Ganja di Mojongapit, Polisi Buru Pendana dan Sumber Bibit

Jagat maya sedang ramai membicarakan topik ini. Banyak netizen yang ingin tahu kebenaran di balik Pengungkapan Kasus Ladang Ganja di Mojongapit, Polisi Buru Pendana dan Sumber Bibit. Berikut fakta yang berhasil kami kumpulkan.
Pengungkapan Kasus Ladang Ganja di Mojongapit, Polisi Buru Pendana dan Sumber Bibit

Penyelidikan Kasus Ladang Ganja di Jombang Terus Berjalan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang terus melakukan pengembangan terkait kasus penggerebekan ladang ganja rumahan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Penggerebekan tersebut dilakukan beberapa waktu lalu dan kini menjadi fokus utama penyidik dalam menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa saat ini polisi masih mengamankan dua orang tersangka, yaitu R dan Y. Namun, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah seiring dengan pendalaman kasus yang sedang berlangsung.

“Untuk sementara masih dua orang yang kita amankan, yakni tersangka R dan Y. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujar Iptu Bowo pada Rabu 17 Desember 2025.

Menurutnya, penyidik menduga adanya pihak pendana yang membiayai operasional ladang ganja tersebut. Dugaan ini muncul karena metode penanaman yang dilakukan oleh tersangka dinilai sangat profesional serta penggunaan peralatan dengan nilai cukup tinggi.

“Melihat metode yang digunakan tersangka R dan peralatan yang dipakai cukup mahal, kami mendalami kemungkinan adanya pendana di balik kegiatan ini,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jombang dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukumnya. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, yang menekankan bahwa wilayah Jombang harus bebas dari miras dan narkoba.

“Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, wilayah Jombang harus zero miras dan zero narkoba,” tegas Bowo.

Selain mencari pihak pendana, polisi juga sedang menelusuri asal-usul bibit ganja yang ditanam oleh para pelaku. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa bibit ganja tersebut diduga berasal dari luar negeri.

“Dari jejak yang kami temukan, bibit ganja ini dimungkinkan diimpor dari luar negeri, mengarah ke London, Inggris,” ungkapnya.

Mengenai cara pelaku memperoleh bibit ganja tersebut, Bowo menjelaskan bahwa pembelian dilakukan melalui aplikasi daring dengan menggunakan identitas orang lain.

“Jejak digital menunjukkan pembelian dilakukan secara online menggunakan nama orang lain, kemungkinan untuk menyamarkan transaksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebek oleh Satresnarkoba Polres Jombang. Rumah tersebut diketahui disulap menjadi kebun ganja dengan ratusan pot tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus narkotika. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial R, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Jadi hari ini kami mengamankan seorang berinisial R yang menjadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, pada Senin 15 Desember 2025.


Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa bagikan artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan berita heboh ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar