Pengesahan IEU-CEPA dan ICA-CEPA Diharapkan Tuntas 2026, Ekspor Bisa Melonjak 100%

Pengesahan IEU-CEPA dan ICA-CEPA Diharapkan Tuntas 2026, Ekspor Bisa Melonjak 100%

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Pengesahan IEU-CEPA dan ICA-CEPA Diharapkan Tuntas 2026, Ekspor Bisa Melonjak 100% menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.
Featured Image

Target Ratifikasi Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa dan Kanada

Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, menetapkan target penyelesaian proses ratifikasi perjanjian dagang dengan Uni Eropa (IEU-CEPA) dan Kanada (ICA-CEPA) pada pertengahan tahun 2026. Dengan pencapaian ini, diharapkan nilai perdagangan antara Indonesia dan kedua kawasan tersebut dapat meningkat sebesar 100% pada tahun depan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pada pekan lalu, Busan telah menyepakati penyelesaian perundingan substantif IEU-CEPA. Sementara itu, dokumen akhir ICA-CEPA telah ditandatangani di Kanada. Dalam pernyataannya, Busan mengungkapkan harapan bahwa ratifikasi ICA-CEPA akan selesai pada pertengahan tahun berikutnya. Jika dokumen akhir IEU-CEPA bisa ditandatangani pada akhir tahun ini, maka proses ratifikasi kedua perjanjian tersebut diharapkan rampung pada pertengahan 2026.

Nilai perdagangan antara Indonesia dan Kanada pada tahun lalu mencapai US$ 30 miliar, dengan ekspor Indonesia senilai US$ 17,32 miliar. Implementasi IEU-CEPA diperkirakan dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Eropa hingga US$ 34,64 miliar.

Dampak Positif dari IEU-CEPA

Busan menilai pertumbuhan nilai ekspor sebesar 100% ke Eropa dimungkinkan karena mayoritas bea masuk akan menjadi 0% dengan adanya IEU-CEPA. Selain itu, hambatan non tarif di Eropa akan berkurang dengan kebijakan tersebut. "Jika implementasi IEU-CEPA berjalan, pasti nilai ekspor akan meningkat, karena banyak komoditas dengan bea masuk 0% dan banyak hambatan non tarif yang hilang," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko B. Witjaksono, menjelaskan bahwa implementasi IEU-CEPA harus melalui proses persetujuan DPR. Menurutnya, legislator akan memilih apakah implementasi IEU-CEPA akan dituangkan dalam aturan setingkat Undang-Undang atau sebatas Peraturan Presiden. Djatmiko menekankan pentingnya adopsi IEU-CEPA sebagai aturan hukum. "Jangan sampai implementasi IEU-CEPA cacat prosedur hukum yang nanti merepotkan pelaku usaha. Kita harus penuhi semua prosedur hukumnya," ujarnya.

Pembebasan Bea Masuk untuk Produk Indonesia

Djatmiko mencatat bahwa draf dokumen IEU-CEPA saat ini membuat 99% produk asal Indonesia bebas bea masuk ke Eropa. Adapun 1% komoditas yang masih memiliki bea masuk umumnya produk pertanian di Benua Biru. Secara rinci, Djatmiko menyampaikan bahwa 95% produk yang diekspor ke Eropa langsung bebas bea masuk saat diratifikasi. Sementara itu, 4% komoditas lainnya akan dibebaskan bea masuk selambatnya pada 2037.

Menurut Djatmiko, persentase komoditas yang dibebaskan bea masuknya pada 2037 hanya 0,7% dari total ekspor. Namun pemerintah Indonesia mendorong agar pembebasan bea masuk untuk produk tersebut dipercepat lantaran nilai ekspornya mencapai US$ 145 juta per tahun. "Toh barang-barang yang diekspor ke Eropa adalah produk pelengkap. Jadi, tidak ada produk lokal yang bersaing langsung dengan produk asal Eropa," katanya.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Pengesahan IEU-CEPA dan ICA-CEPA Diharapkan Tuntas 2026, Ekspor Bisa Melonjak 100% ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar