
BANDUNG, aiotrade
Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Dalam sidang ini, kedua pihak tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Atalia Praratya diwakili oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili oleh Wenda Aluwi.
Alasan Atalia Tak Hadir
Debi menjelaskan bahwa ketidakhadiran Atalia disebabkan oleh agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ucapnya saat ditemui di lokasi.
Debi menambahkan bahwa seluruh persiapan untuk persidangan telah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk pendaftaran perkara melalui sistem e-court.
"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu, mulai dari kami mengajukan kegiatan melalui e-court, dan hari ini diagendakan sidang pertama. Agenda hari ini sepertinya mediasi," jelas Debi.
Kehadiran Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Di sisi lain, Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyatakan bahwa kehadirannya di PA Kota Bandung adalah untuk mengikuti agenda mediasi gugatan cerai kliennya.
"Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya," tuturnya.
Ridwan Kamil Ada di Luar Kota
Wenda juga menyampaikan bahwa Ridwan Kamil tidak dapat hadir dalam sidang karena masih berada di luar kota untuk menjalankan suatu agenda.
Mengenai dugaan penyebab gugatan cerai yang dikaitkan dengan sosok Lisa Mariana, Wenda enggan memberikan komentar.
"Belum tahu," pungkasnya.
Agenda Sidang Selanjutnya
Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda mediasi. Proses ini menjadi langkah penting dalam upaya mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak tanpa harus melalui proses hukum yang lebih panjang.
Mediasi biasanya menjadi langkah awal dalam pengajuan gugatan perceraian, di mana para pihak berusaha mencari solusi bersama dengan bantuan mediator dari pengadilan.
Selain itu, proses ini juga memungkinkan kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan secara langsung dan saling memahami pandangan masing-masing.
Beberapa hal yang sering dibahas dalam mediasi antara lain:
Pemecahan masalah rumah tangga yang telah terjadi
Penetapan hak dan kewajiban masing-masing pihak
Penentuan tempat tinggal anak, jika ada
Pembagian aset dan harta bersama
Proses ini juga bisa menjadi wadah untuk membuka komunikasi kembali antara pasangan, meskipun dalam kasus ini, situasi sudah cukup memprihatinkan.
Dengan adanya sidang pertama ini, publik kini menantikan bagaimana perkembangan kasus ini selanjutnya. Apakah mediasi akan berhasil atau apakah proses hukum akan terus berlanjut.
Komentar
Kirim Komentar