
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Peningkatan Signifikan dalam Pemutusan Hubungan Kerja di Kabupaten Tangerang
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang mengalami PHK meningkat dari 5.058 orang pada tahun 2024 menjadi 9.776 orang pada tahun 2025. Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra, menjelaskan bahwa lonjakan PHK paling besar terjadi pada bulan Januari 2025 dengan sekitar 3.134 buruh terdampak, disusul oleh November 2025 yang mencatat sebanyak 2.807 buruh.
Menurut Hendra, fluktuasi angka PHK dari tahun ke tahun sangat dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan-perusahaan padat karya, terutama di sektor alas kaki, garmen, dan tekstil. Sebagai contoh, data dari Disnaker menunjukkan bahwa sektor alas kaki menjadi penyumbang terbesar PHK pada 2025. Tiga perusahaan sepatu saja menyumbang sekitar 6.000 pekerja yang mengalami PHK. Selain itu, gabungan PHK dari sejumlah perusahaan lain mencapai sekitar 3.900 pekerja.
Alasan PHK yang Beragam
Hendra menjelaskan bahwa alasan PHK yang dilaporkan oleh perusahaan bervariasi. Mayoritas PHK disebabkan oleh efisiensi, dengan jumlah sebanyak 7.007 pekerja. Selain itu, ada juga alasan lain seperti indisipliner sebanyak 919 pekerja, perusahaan tutup sebanyak 864 pekerja, pengunduran diri sebanyak 420 pekerja, serta rasionalisasi sebanyak 311 pekerja.
Secara umum, perusahaan menyampaikan beberapa faktor utama yang memicu PHK, antara lain biaya produksi yang semakin tinggi di Kabupaten Tangerang, factory overhead cost yang besar, penurunan order dari buyer akibat persaingan global, peralihan teknologi, hingga perubahan status pekerja menjadi pemagangan atau alih daya.
Langkah Mitigasi untuk Mengurangi Dampak Sosial
Untuk mengurangi dampak sosial akibat PHK, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang melakukan sejumlah langkah mitigasi. Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Disnaker menggelar sosialisasi dan membuka layanan "Pojok Naker" guna memberikan informasi tentang manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu, Disnaker juga menyiapkan rencana restrukturisasi bagi pekerja terdampak PHK dari pabrik alas kaki agar dapat mengikuti pelatihan kewirausahaan serta memperoleh hak manfaat JKP. Layanan pelatihan upskilling dan reskilling juga dibuka bagi pekerja korban PHK agar memiliki kompetensi baru. "Pendekatan persuasif dengan serikat pekerja terus kami lakukan, termasuk optimalisasi pembinaan perundingan bipartit dalam penyelesaian perselisihan PHK agar proses PHK massal tetap berjalan kondusif," kata Hendra.
Kebijakan Khusus untuk Mencegah PHK di Tahun 2026
Langkah lain yang dilakukan untuk mencegah PHK di sektor alas kaki pada tahun 2026 adalah penerapan kebijakan khusus untuk kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Kenaikan UMSK dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. "Hal ini diatur dalam keputusan Gubernur Banten Nomor 704 tahun 2025 tentang UMSK tahun 2026 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025," jelas Hendra.
Komentar
Kirim Komentar