Pemutihan Tagihan BPJS Kesehatan Diterima Warga, Peserta Kelas II Ingin Aktif Lagi

Pemutihan Tagihan BPJS Kesehatan Diterima Warga, Peserta Kelas II Ingin Aktif Lagi

Dunia medis kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Pemutihan Tagihan BPJS Kesehatan Diterima Warga, Peserta Kelas II Ingin Aktif Lagi, banyak hal penting yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.
Pemutihan Tagihan BPJS Kesehatan Diterima Warga, Peserta Kelas II Ingin Aktif Lagi

Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Disambut Baik Warga

Pemerintah akan melakukan pemutihan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak. Rencana ini disambut baik oleh masyarakat, terutama mereka yang sempat mengalami kesulitan dalam membayar iuran akibat kondisi ekonomi. Untuk bisa aktif kembali, peserta diwajibkan melakukan registrasi ulang.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, M.M., AAAK, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi dari pemerintah pusat. “Kalau pemerintah mengeluarkan aturan pemutihan maka kita akan mengikuti. Tapi saat ini kami tengah menunggu, belum ada regulasinya turun ke Kantor Cabang,” ujarnya pada Kamis (6/11/2025).

Ia menegaskan bahwa BPJS di tingkat cabang bukan pembuat kebijakan, sehingga seluruh keputusan menunggu instruksi resmi dari pusat. “Kami bukan yang membuat kebijakan, jadi belum ada informasi lebih lanjut. Tapi pada intinya kami mendukung program tersebut, apalagi sifatnya membantu masyarakat,” jelasnya.

Yasmine juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang disiplin membayar iuran tepat waktu. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada peserta yang sudah rutin membayar iuran. Mereka berperan penting menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan menyambut baik wacana kebijakan pemutihan tunggakan tersebut. Mereka menilai, program itu akan sangat membantu masyarakat yang sempat menunggak akibat kondisi ekonomi.

Nur (38), warga Kecamatan Medan Helvetia, mengaku sudah dua tahun tidak aktif karena kesulitan membayar iuran kelas 2. “Saya dulu aktif, tapi setelah pandemi ekonomi agak susah. Kalau ada pemutihan, saya mau aktif lagi, karena kadang anak sakit harus ke puskesmas. Harapan saya semoga segera disahkan,” katanya.

Hal senada disampaikan Ahmad Fadli (45), seorang pengemudi ojek online di Medan. Menurutnya, tunggakan iuran yang menumpuk membuatnya ragu untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS-nya. “Kalau harus bayar semua tunggakan dulu baru bisa aktif, berat kali. Jadi kalau ada pemutihan, itu kabar baik. Kami bisa mulai dari nol lagi dan ikut bayar rutin,” ujarnya.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah segera mengeluarkan regulasi resmi, sehingga kebijakan pemutihan dapat segera diterapkan dan membantu peserta yang ingin kembali aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Bagaimana regulasi finalnya, kami masih menunggu dari pemerintah,” tutup dr. Yasmine.

BPJS Kesehatan membuka jadwal registrasi pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang,” kata Cak Imin. Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemberdayaan masyarakat agar program jaminan kesehatan nasional kembali menjangkau masyarakat miskin dan pekerja informal.

“Registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujarnya. Ketika ditanya mengenai skema pembiayaan, Cak Imin memastikan tanggungan iuran akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. “Ya otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” katanya.

Cak Imin menyebut, implementasi program pemutihan akan dimulai pada akhir tahun ini. Sementara itu, perluasan program sosial lain seperti beasiswa pelatihan kerja luar negeri senilai Rp12 triliun akan dijalankan pada awal 2026. “Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan, untuk beasiswa dimulai akhir tahun ini dengan jumlah tertentu semaksimal mungkin dan akan dimulai lebih besar lagi pada bulan Januari,” tuturnya.

Dijelaskan Cak Imin, kebijakan pemutihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengatasi kemiskinan melalui pendekatan produktif dan perlindungan sosial yang inklusif. “Salah satu yang paling pokok adalah terus menciptakan penanggulangan kemiskinan yang lebih produktif. Artinya apa? Pemberdayaan akan menjadi orientasi penting dalam penanggulangan kemiskinan,” pungkasnya.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini

  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan.
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan.
  • Kelas 3: Rp42.000 per bulan, peserta membayar Rp35.000 dan pemerintah memberikan subsidi Rp7.000.

Kesimpulan: Semoga informasi ini berguna bagi kesehatan Anda dan keluarga. Utamakan kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar