SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak terkait dugaan investasi ilegal dan praktik penipuan online yang diduga dilakukan oleh PT Komunitas Cinta Kasih Sesama (KCKS), pada Senin (29/12/2025).
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Berdasarkan laporan yang diterima, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 50.000 orang, dengan penyebaran di wilayah Surabaya, Gresik, Malang, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, hingga luar negeri. Total kerugian diperkirakan melebihi Rp 3 miliar.
Sidak ke Rumah Mantan Manajer
Dalam sidak tersebut, Armuji mengunjungi kediaman mantan manajer PT KCKS, Vanessa Valerienne, di Villa Kalijudan Indah, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Namun, Vanessa dan keluarganya tidak berada di lokasi saat itu.
Armuji meminta pihak keamanan perumahan untuk mengawasi keberadaan Vanessa dan keluarganya. Ia menegaskan agar siapa pun yang bernama Vanessa segera melaporkan ke aparat atau menghubungi dirinya. “Jangan sampai korbannya terus bertambah,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan imbal hasil tidak masuk akal. “Kalau bunganya tidak logis, jangan diikuti. Awalnya memang cair, tapi akhirnya dikemplang,” tegasnya.
Pengakuan Korban
Salah satu korban, Deni Widihantoro, menceritakan awal mula mengenal PT KCKS melalui kegiatan sosialisasi di Kampung Malang, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, pada 2024. Saat itu, PT KCKS memperkenalkan diri sebagai aplikasi ekonomi filantropi untuk pengentasan kemiskinan. Warga diminta mengunduh aplikasi dengan iming-iming bantuan minyak dan bahan pokok.
“Cara kerjanya cuma absen tiga kali sehari, tiap klik dapat Rp 2.000. Sebulan bisa Rp 60.000, bagi warga menengah ke bawah itu sangat berarti,” kata Deni kepada Armuji.
Pada Maret 2025, Deni mulai berinvestasi dengan modal awal Rp 400.000 dengan kontrak selama tiga tahun. Nilai investasi meningkat secara berlipat sesuai nominal yang disetor.
Proyek Amal dan Dana Tak Bisa Cair
Setelah berjalan sekitar lima bulan, Deni ditawari skema investasi lain bernama Proyek Amal (PA) dengan janji keuntungan lebih besar. “Kalau PA, misalnya setor Rp 400.000 bisa berkembang jadi Rp 2 juta. Nominalnya macam-macam,” ujarnya.
Namun, sejak September 2025, seluruh modal dan keuntungan para member tidak bisa dicairkan. PT KCKS sempat menjanjikan pencairan pada akhir November atau awal Desember 2025, sebelum akhirnya aplikasi dan website perusahaan ditutup mendadak pada 21 November 2025.
Deni mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta tanpa pernah menerima keuntungan.
Mantan karyawan PT KCKS, Helin, menyebut penutupan aplikasi terjadi bersamaan dengan pemecatan seluruh karyawan secara sepihak. “Kami juga kaget, tiba-tiba WFH, lalu semua akses ditutup. Direktur dan owner tidak bisa dihubungi,” kata Helin.
Para karyawan bahkan sempat dituding membawa kabur uang perusahaan dan menyebarkan identitas petinggi perusahaan.
Dugaan Online Scam di Kamboja
Selain investasi bodong, PT KCKS juga diduga terlibat praktik online scam di Kamboja. Mantan karyawan sekaligus korban, Sandi Arrafi, menyebut perusahaan merekrut karyawan dengan iming-iming bekerja di Vietnam, namun justru diberangkatkan ke Kamboja. “Setelah sampai sana, mereka dilepas begitu saja. Sekarang masih ada sekitar enam orang yang terjebak di Kamboja,” ujar Sandi.
Komentar
Kirim Komentar