Pembukaan Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya vs Ridwan Kamil: Mediasi Terbuka

Isu politik kembali hangat diperbincangkan. Mengenai Pembukaan Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya vs Ridwan Kamil: Mediasi Terbuka, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
Pembukaan Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya vs Ridwan Kamil: Mediasi Terbuka

Agenda Sidang Perdana Gugatan Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

Sidang perdana gugatan perceraian yang diajukan oleh anggota DPR RI, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan digelar hari ini di Pengadilan Agama Bandung. Agenda utama dari sidang tersebut adalah pemeriksaan awal perkara dan proses mediasi.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa tahapan awal dalam persidangan meliputi pengecekan identitas penggugat, tergugat, serta kuasa hukum. Jika kedua belah pihak hadir, maka upaya mediasi akan dilakukan terlebih dahulu sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Mediasi perceraian bertujuan untuk mencari solusi damai antara pasangan yang sedang mengajukan gugatan perceraian. Proses ini biasanya dilakukan dengan bantuan mediator, seperti hakim atau pihak bersertifikat. Setelah mediasi, tahapan selanjutnya mencakup pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan akhirnya pembacaan putusan.

Keberadaan Atalia dan Ridwan Kamil di Sidang

Atalia Praratya telah dijadwalkan hadir dalam sidang perdana tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Ridwan Kamil akan menghadiri sidang tersebut.

Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya memberikan kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukum untuk mewakili dan mendampinginya dalam proses gugatan perceraian ini. Atalia juga menghormati seluruh mekanisme hukum yang tengah berjalan.

“Bu Atalia sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok,” ujarnya. Meski begitu, kehadiran Atalia masih tergantung pada jadwal kedinasannya.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait kehadiran mereka di sidang. Informasi mengenai kepastian kehadiran pihak tergugat masih dalam proses pencarian.

Suasana Rumah Ridwan Kamil Jelang Sidang

Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah digugat cerai oleh istri, Atalia Praratya. Pantauan menunjukkan bahwa gerbang masuk rumah tertutup rapat dan tidak ada aktivitas di halaman. Bahkan pos keamanan di dekat rumah tersebut juga tidak ditemukan penjaga.

Di halaman rumah mewah tersebut tidak ada mobil sama sekali, hanya terlihat empat motor yang terparkir. Warga sekitar, Nina (56), mengatakan bahwa rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama. “Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa,” katanya.

Nina juga mengaku baru mengetahui bahwa Ridwan Kamil digugat cerai oleh Atalia. Ia mengaku kaget meskipun selama ini tidak melihat kebersamaan mereka di rumah tersebut. “Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat,” tambahnya.

Latar Belakang Kasus Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

Awal Keretakan Hubungan

Keretakan hubungan antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil disebut berawal dari isu perselingkuhan yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana. Isu ini menjadi pemicu konflik berkepanjangan hingga Atalia akhirnya menggugat cerai setelah 29 tahun menikah.

Isu Perselingkuhan Viral

Muncul kabar bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana. Isu ini viral di media sosial dan menimbulkan spekulasi luas. Namun, tuduhan tersebut kemudian terbukti tidak benar setelah hasil tes DNA menunjukkan tidak ada hubungan biologis.

Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebelum penetapan tersangka, kasus ini sempat melalui proses mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, namun berakhir tanpa kesepakatan.

Lisa Mariana Terjerat Kasus Video Syur

Selain kasus pencemaran nama baik, Lisa Mariana juga disorot publik karena kasus video syur. Ia dijemput paksa untuk pemeriksaan di Mapolda Jabar pada 4 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimsiber Polda Jabar.


Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar