Pembelaan 22 Terdakwa oleh Penasehat Hukum

Pembelaan 22 Terdakwa oleh Penasehat Hukum

Kabar pemerintahan kembali hangat diperbincangkan. Mengenai Pembelaan 22 Terdakwa oleh Penasehat Hukum, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
Pembelaan 22 Terdakwa oleh Penasehat Hukum

Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

Sidang lanjutan dari kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kota Kupang, Rabu (17/12/2025). Sidang ini menjadi fokus utama dalam proses hukum terkait kejadian yang mengakibatkan kematian korban.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pembacaan pembelaan terdakwa menjadi agenda utama dalam sidang hari ini. Pembelaan ini dibacakan oleh para penasehat hukum kepada 22 terdakwa yang terlibat dalam kasus tersebut. Sidang dimulai tepat pada pukul 10.30 Wita dan dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno. Ia didampingi oleh Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

Turut hadir dalam persidangan ini adalah Oditur Militer Letkol Chk Alex Panjaitan, Letkol Chk Yusdiharto, serta Mayor Chk Wasinton Marpaun. Selain itu, para panitera seperti Letda Chk I Nyoman Dharma Setyawan juga turut hadir untuk memastikan kelancaran jalannya sidang.

Tim penasihat hukum yang mewakili para terdakwa terdiri dari beberapa tokoh hukum berpengalaman. Mereka adalah Letkol I Ketut S, Mayor Gatot Subur, Kapten Indra Putra, dan Letda Benny Lasbaun.

Dalam sidang kali ini, terdapat tiga nomor berkas perkara yang digabungkan. Nama-nama terdakwa yang masuk dalam berkas nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 adalah:
* Lettu Inf. Ahmad Faisal, S.Tr

Sementara itu, 17 terdakwa yang tergabung dalam berkas nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 adalah:
Sertu Thomas Desamberis Awi
Sertu Andre Mahoklory
Pratu Poncianus Allan Dadi
Pratu Abner Yeterson Nubatonis
Sertu Rivaldo De Alexando Kase
Pratu Imanuel Nimrot Laubora
Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie
Letda. Made Juni Arta Dana
Pratu Rofinus Sale
Pratu Emanuel Joko Huki
Pratu Ariyanto Asa
Pratu Jamal Bantal
Pratu Yohanes Viani Ili
Serda Mario Paskalis Gomang
Pratu Firdaus
Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han)
* Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga

Selain itu, ada empat terdakwa yang masuk dalam berkas nomor perkara 42-K/PM.III-15/AD/X/2025, yaitu:
Pratu Ahmad Ahda
Pratu Emiliano De Araujo
Pratu Petrus Nong Brian Semi
Pratu Aprianto Rede Radja.

Sidang ini akan terus berlangsung dengan agenda-agenda penting yang berkaitan dengan pembelaan dan penyelidikan lebih lanjut. Para pihak terkait diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan lengkap agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar