OLIV Pastikan Tidak Ada Dampak dari Kabar Deportasi Komisaris Utama

OLIV Pastikan Tidak Ada Dampak dari Kabar Deportasi Komisaris Utama

Kabar pemerintahan kembali hangat diperbincangkan. Mengenai OLIV Pastikan Tidak Ada Dampak dari Kabar Deportasi Komisaris Utama, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.


PT OSCAR Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV) memberikan pernyataan terkait kabar yang menyebutkan bahwa An Shaohong, Komisaris Utama Perseroan, diduga dideportasi ke negara asalnya, yaitu Tiongkok. OLIV menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki informasi pasti mengenai fakta tersebut dan tidak terlibat dalam kasus atau perkara yang sedang dihadapi oleh An Shaohong.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Sekretaris Perusahaan OLIV, Stevany Putri, memastikan bahwa kabar ini tidak membawa dampak apapun terhadap operasional, kinerja, maupun kelangsungan usaha perseroan. “Perseroan menyatakan bahwa peristiwa yang dihadapi oleh Bapak An Shaohong tidak berdampak pada aktivitas operasional, kinerja, maupun keberlanjutan usaha Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 9 Desember 2025.

Menurut Stevany, tim manajemen operasional tetap berada dalam kendali penuh dan mampu menjalankan seluruh aktivitas perseroan secara normal. Di samping itu, OLIV saat ini sedang melakukan proses pergantian Pengendali Baru Komisaris Utama. “Proses pergantian Pengendali Baru Komisaris Utama sedang dilakukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku untuk menjamin keberlanjutan fungsi pengawasan,” tambahnya.

OLIV juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, integritas, dan kepercayaan terhadap seluruh pemangku kepentingan.

Di sisi lain, dua perusahaan lainnya, yaitu PT Green Power Group Tbk dan PT Bangun Karya Perkasa Tbk, juga telah memberikan pernyataan terkait kabar An Shaohong yang dideportasi. Di Green Power Group, An Shaohong menjabat sebagai Presiden Direktur. Sementara itu, di Bangun Karya Perkasa, dia menjabat sebagai Komisaris Utama.

Direktur Bangun Karya Perkasa, Brigitta Notoatmodjo, mengatakan bahwa perseroannya belum mengetahui informasi resmi mengenai deportasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kabar ini tidak membawa dampak terhadap operasional, kinerja, maupun kelangsungan usaha perseroan. “Lebih lanjut, perseroan menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus dan perkara yang sedang dihadapi oleh Bapak An Shaohong baik di Indonesia maupun di Tiongkok,” katanya dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa, 9 Desember 2025.

Sementara itu, Corporate Secretary Green Power Group, Lu Haiying, mengungkapkan bahwa perseroannya saat ini masih dalam status hilang kontak dengan Bapak An Shaohong dan belum mendapatkan informasi resmi dari lembaga yang bersangkutan. “Perseroan saat ini tidak mengetahui keberadaannya,” ujarnya.

Lu juga menyampaikan bahwa Green Power Group mengikuti perkembangan informasi terkait kondisi pimpinan perseroannya melalui TikTok. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa An Shaohong diduga dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan aspirasi Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar