Oknum Guru dan Mantan Siswa Dibebaskan: Janji Tak Ulangi Kesalahan

Oknum Guru dan Mantan Siswa Dibebaskan: Janji Tak Ulangi Kesalahan

Isu politik kembali mencuat. Mengenai Oknum Guru dan Mantan Siswa Dibebaskan: Janji Tak Ulangi Kesalahan, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.

Peristiwa di Toilet Masjid Bungus Teluk Kabung Memicu Kekhawatiran

Peristiwa yang menggemparkan warga terjadi di sebuah masjid di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada hari Selasa (16/12/2025). Dua pria diamankan setelah tertangkap basah oleh pengurus masjid dan warga saat berada di dalam toilet masjid. Mereka diduga melakukan perilaku yang menyimpang dari norma sosial dan agama.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kejadian ini langsung memantik perhatian publik dan memunculkan keresahan di lingkungan sekitar. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat akan pentingnya menjaga kesucian tempat ibadah.

Mediasi Dilakukan oleh Satpol PP

Menindaklanjuti laporan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memastikan bahwa kedua pria tersebut telah diproses melalui mekanisme mediasi. Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa pendekatan yang diambil bertujuan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun tetap dalam koridor penegakan aturan dan ketertiban umum.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, selaku PPNS, dengan menghadirkan kedua pihak beserta keluarga masing-masing.

“Mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri oleh kedua pihak bersama keluarga. Keduanya menyatakan komitmen tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial dan berpotensi meresahkan masyarakat. Pihak keluarga juga menyatakan kesiapan sebagai penjamin,” tegas Chandra.

Kesepakatan Damai Tanpa Lanjut Proses Hukum

Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara damai tanpa melanjutkan perkara ke tahapan hukum berikutnya. Kesepakatan tersebut memuat pernyataan tanggung jawab, komitmen menjaga norma sosial, serta kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan akan terus bersikap profesional dalam menangani setiap gangguan ketentraman dan ketertiban umum. “Penegakan aturan kita lakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Chandra menutup pernyataannya.

Disdik Sumbar Siapkan Sanksi Terberat

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan ASN guru SMA berinisial S (58), sementara pihak lainnya adalah LVSZ (18), mantan pelajar. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat menyatakan sikap tegas. Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi, mengaku prihatin dan terpukul atas dugaan perbuatan yang mencoreng dunia pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Yang bersangkutan diduga merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan,” ujarnya. Disdik Sumbar memastikan telah melakukan pemeriksaan internal dan tengah memproses sanksi disiplin berat, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai ASN dan tenaga pendidik. Bahkan, per hari ini, yang bersangkutan disebut sudah tidak lagi menjalankan aktivitas mengajar.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.45 WIB di kamar mandi masjid yang berada di Kelurahan Teluk Kabung Utara. Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan bahwa kedua pria tersebut diamankan langsung oleh pengurus masjid dan warga setempat.

“Identitas kedua pelaku, satu berinisial S (58) adalah ASN guru, dan satu lagi LVSZ (18) merupakan mantan pelajar,” jelasnya. Sejumlah barang turut diamankan, termasuk dua unit ponsel dan satu kendaraan roda dua, sebelum keduanya diserahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.

Pesan Tegas untuk Dunia Pendidikan

Habibul Fuadi menegaskan bahwa guru sebagai ASN memiliki tanggung jawab moral besar di tengah masyarakat dan harus menjadi teladan. “Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial tidak akan ditoleransi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa, agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi pengingat bahwa satu peristiwa di ruang publik terlebih di tempat ibadah dapat berdampak luas, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi institusi dan kepercayaan masyarakat secara keseluruhan.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan aspirasi Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar