OJK: Konsolidasi, Kunci Ketahanan Perbankan Nasional 2026

OJK: Konsolidasi, Kunci Ketahanan Perbankan Nasional 2026

Sektor ekonomi menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai OJK: Konsolidasi, Kunci Ketahanan Perbankan Nasional 2026 menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.


aiotrade.CO.ID – JAKARTA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmennya untuk memperkuat ketahanan industri perbankan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global dan domestik pada tahun 2026. Upaya ini dilakukan melalui beberapa langkah strategis, seperti penguatan modal, dorongan konsolidasi perbankan, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa ketahanan perbankan harus didukung oleh kecukupan modal, baik dari pertumbuhan laba secara organik maupun melalui konsolidasi perbankan. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap kemampuan bank dalam bertahan dan berkembang secara berkelanjutan di tengah berbagai tantangan.

“Ketahanan industri perbankan melalui kecukupan permodalan, baik yang berasal dari pertumbuhan laba secara organik maupun melalui konsolidasi perbankan, akan memberikan dampak positif,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, Selasa (30/12/2025).

Menurut Dian, konsolidasi perbankan menjadi semakin relevan seiring dengan perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi layanan keuangan, meningkatnya risiko serangan siber, serta tingginya ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank dinilai memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan ekspansi kredit dan pembiayaan secara sehat, meningkatkan efisiensi biaya, mengembangkan model bisnis yang inovatif, serta memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Oleh karena itu, OJK akan terus mendorong konsolidasi dan aksi korporasi perbankan secara persuasif, natural, dan sukarela, berdasarkan kajian bisnis yang sehat, dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta perlindungan nasabah,” jelas Dian.

Selain konsolidasi, OJK juga memberikan perhatian besar pada penguatan tata kelola perbankan. Dian menegaskan bahwa penerapan tata kelola bank yang baik tidak hanya bertujuan membangun kepercayaan publik, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam pengelolaan usaha bank agar tumbuh sehat dan berkelanjutan.

“Tata kelola yang baik harus mengedepankan nilai, etika, prinsip, serta menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.

Dalam aspek pengawasan, OJK secara konsisten mendorong perbankan untuk menjaga integritas laporan keuangan dan memperkuat penerapan strategi anti-fraud. Sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK), bank diwajibkan memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas guna memastikan kebenaran, keakuratan, dan transparansi informasi keuangan. Selain itu, bank juga diwajibkan menyusun dan menerapkan Strategi Anti Fraud sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko kecurangan serta menjaga integritas industri jasa keuangan.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK berharap industri perbankan nasional semakin tangguh dan adaptif, sekaligus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional di tengah dinamika dan tantangan sepanjang 2026.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai OJK: Konsolidasi, Kunci Ketahanan Perbankan Nasional 2026 ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar