
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penelusuran Fakta Mengenai Klaim Menteri Yusril Ihza Mahendra
Sebuah narasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa ada oknum polisi yang menjebak artis Ammar Zoni dalam kasus narkoba. Narasi ini menunjukkan bahwa oknum tersebut menuduh Ammar mengedarkan narkoba. Namun, setelah dilakukan penelitian oleh tim cek fakta, informasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Ammar Zoni pernah ditahan di Lapas Nusakambangan karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Pada 13 Desember 2025, ia dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang untuk memudahkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Narasi yang Beredar di Media Sosial
Narasi yang menyebutkan keterlibatan oknum polisi dalam kasus Ammar Zoni dibagikan melalui akun Facebook tertentu. Akun tersebut membagikan foto Yusril sedang memberi keterangan pers. Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa banyak polisi dipecat setelah tuduhan pengedaran narkoba. Selain itu, diberitakan bahwa Menko Yusril menyampaikan adanya keterlibatan oknum polisi yang menjebak Ammar Zoni di Lapas, yang ternyata merupakan permainan politik agar menjadi pengalihan isu Trans 7.
Dalam narasi tersebut juga disebutkan bahwa oknum polisi sudah dipecat, namun mereka justru memberi barang haram kepada para tahanan. Yusril disebut menyampaikan permohonan maaf, dan dalam waktu dekat Ammar akan bebas.
Penelusuran Informasi oleh Tim Cek Fakta
Penelusuran melalui Google Search tidak menemukan informasi kredibel yang menyebutkan bahwa Yusril pernah mengatakan bahwa ada oknum polisi yang menjebak dan menuduh Ammar Zoni mengedarkan narkoba. Tim Cek Fakta kemudian melakukan reverse image search pada foto Yusril sedang memberi keterangan pers. Hasilnya, diketahui bahwa foto tersebut berasal dari unggahan video di kanal YouTube tvOneNews pada 12 September 2025.
Dalam video tersebut, Yusril tidak membahas kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni. Ia hanya menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.
Sebelumnya, di media sosial juga muncul hoaks yang menyebut Yusril menjenguk Ammar Zoni saat masih ditahan di Lapas Nusakambangan. Penelusuran oleh tim cek fakta menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kesimpulan
Narasi yang menyebutkan bahwa Yusril Ihza Mahendra pernah mengatakan bahwa oknum polisi menuduh Ammar Zoni mengedarkan narkoba merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks. Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi valid yang menunjukkan bahwa Yusril pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.
Unggahan yang beredar menggunakan foto ketika Yusril menyampaikan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.
Komentar
Kirim Komentar