Mengungkap 70 ribu ton batu bara ilegal di Kutai Kartanegara

Mengungkap 70 ribu ton batu bara ilegal di Kutai Kartanegara

Jagat maya sedang ramai membicarakan topik ini. Banyak netizen yang ingin tahu kebenaran di balik Mengungkap 70 ribu ton batu bara ilegal di Kutai Kartanegara. Berikut fakta yang berhasil kami rangkum.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Penyitaan Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil menyita sekitar 70 ribu ton batu bara yang berasal dari pertambangan ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Penyitaan ini dilakukan dalam operasi yang berlangsung pada 28 hingga 30 Desember 2025.

Batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Direktur Jenderal Penegakkan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim ke sejumlah lokasi untuk mengamankan tumpukan batu bara hasil pertambangan ilegal yang berada di beberapa titik wilayah tersebut.

Menurut Jeffri, keberadaan stockpile ilegal tersebut berisiko menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, seluruh tumpukan batu bara telah dipasangi garis pengaman dan segel resmi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM. Petugas juga memasang spanduk larangan serta papan penanda yang menyatakan bahwa material tersebut merupakan aset negara.

Proses Penilaian dan Lelang Batu Bara

Tahap berikutnya, ESDM akan menghitung volume dan penilaian kualitas batu bara. Proses ini melibatkan surveyor serta instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil penilaian menjadi dasar pelaksanaan lelang.

Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang dan hasilnya menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral. Jeffri menambahkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan stockpile ilegal. Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Kerja Sama Lintas Instansi

Penyitaan batu bara ilegal ini dilaksanakan melalui kerja sama lintas instansi. Operasi melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keadilan dan kepentingan nasional terkait sumber daya alam.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  • Pemeriksaan dan penyitaan batu bara ilegal di lima lokasi
  • Pemasangan garis pengaman dan segel resmi
  • Penempatan spanduk larangan dan papan penanda
  • Penghitungan volume dan penilaian kualitas batu bara
  • Pelaksanaan lelang dengan hasil sebagai penerimaan negara
  • Kolaborasi dengan berbagai instansi terkait

Dengan langkah-langkah ini, ESDM berupaya memastikan bahwa sumber daya alam seperti batu bara tidak disalahgunakan dan tetap berada di bawah pengawasan yang tepat. Tindakan ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat luas.

Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa bagikan artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan info viral ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar