
Mempertahankan Identitas Lokal di Tengah Perkembangan Teknologi
PR KUNINGAN — Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Toto Suharto, menyampaikan kekhawatiran terhadap ancaman yang mengancam identitas lokal masyarakat Sunda akibat gempuran teknologi dan modernisasi. Ia menekankan pentingnya melindungi warisan budaya yang mulai memudar dengan adanya regulasi yang jelas.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
DPRD Jabar saat ini sedang menggodok Raperda Pemajuan Kebudayaan sebagai payung hukum untuk menjaga kekayaan budaya Jawa Barat. Menurut Toto, regulasi ini sangat mendesak agar kekayaan budaya memiliki dasar perlindungan yang kuat dan tetap relevan bagi generasi muda.
“Saya sering membawa grup kesenian lokal dalam kegiatan bersama konstituen. Misalnya, seni musik calung saya tampilkan di Desa Japara sebagai bukti nyata kearifan lokal yang harus dijaga keberlangsungannya,” ujarnya.
Bagi Toto, keberagaman budaya Nusantara adalah kekuatan bangsa yang tidak boleh hilang meski zaman terus bergerak maju menuju modernitas. Oleh karena itu, pemerintah Provinsi Jawa Barat didorong untuk segera merampungkan kerangka kebijakan ini demi menjamin kelestarian identitas masyarakat.
Di sisi lain, Toto memberikan apresiasi tinggi bagi para pelaku UMKM di desa-desa yang sukses menggerakkan roda ekonomi dari tingkat bawah. Ia menilai bahwa penguatan ekonomi desa harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya agar masyarakat sejahtera sekaligus tetap berkarakter.
Koperasi Desa sebagai Solusi Ekonomi
Terbentuknya koperasi desa dianggap sebagai langkah strategis untuk memutus rantai kesulitan akses ekonomi yang selama ini dirasakan warga. Toto pun mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih gagasan pemerintah pusat yang bertujuan memeratakan kesejahteraan hingga pelosok.
Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang mampu mengangkat standar hidup seluruh lapisan masyarakat di desa. Dengan adanya koperasi, masyarakat dapat lebih mandiri dan memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi.
Peran Lembaga Legislatif dan Eksekutif
Toto juga menjelaskan perbedaan peran antara lembaga legislatif dan eksekutif. “Masyarakat tidak keliru dalam menilai kinerja pemerintah, terutama terkait penganggaran dan realisasi pembangunan di daerah,” tukasnya.
Politisi PAN ini menjelaskan bahwa fungsi utama wakil rakyat adalah merancang regulasi, menyusun kebijakan, serta menetapkan alokasi anggaran daerah. Tanpa adanya ketukan palu dari DPRD, pemerintah daerah secara hukum tidak bisa menjalankan program atau mencairkan dana pembangunan apapun.
Setelah anggaran disahkan, barulah peran eksekutif—mulai dari Bupati, Gubernur, hingga Presiden—masuk sebagai pelaksana teknis di lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap lembaga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan transparan.
Kesimpulan
Melalui inisiatif-inisiatif seperti Raperda Pemajuan Kebudayaan dan koperasi desa, Toto Suharto menegaskan komitmennya untuk menjaga kebudayaan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, diharapkan tercipta sistem pemerintahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Komentar
Kirim Komentar