
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kronologi Penyerangan terhadap Prajurit TNI oleh Warga Negara Asing
Pada hari Minggu, tanggal 14 Desember, sekitar pukul 15.40 WIB, terjadi insiden penyerangan terhadap prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh 15 orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Kejadian ini berlangsung di area PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Saat itu, prajurit dari Batalyon Zipur 6/SD sedang melaksanakan latihan dalam satuan di sekitar area perusahaan. Dalam proses latihan tersebut, empat prajurit menerima laporan dari satpam PT SRM mengenai adanya aktivitas drone tak dikenal yang terbang di area latihan militer.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Yusub Dody Sandra, menjelaskan bahwa para prajurit langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik pengoperasian drone. Di lokasi tersebut, mereka menemukan empat WNA asal Cina yang sedang mengendalikan drone tanpa izin.
Namun, saat prajurit berusaha meminta keterangan secara prosedural, sebelas orang WNA lainnya tiba dan langsung melakukan penyerangan secara agresif. Mereka menggunakan senjata tajam seperti parang, airsoft gun, dan satu alat kejut listrik.
Dengan situasi yang tidak seimbang dan berpotensi mengancam keselamatan, prajurit TNI memilih untuk mundur ke area perusahaan untuk mengamankan situasi serta melaporkan kejadian tersebut ke komando atas.
Akibat dari insiden ini, satu unit mobil perusahaan jenis Hilux mengalami kerusakan berat, sedangkan satu unit sepeda motor Vario milik karyawan PT SRM juga dirusak.
Hingga saat ini, motif penyerangan dan alasan penerbangan drone di area latihan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kodam XII/Tanjungpura menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar dari Direktur PT SRM
Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Firman, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman atas tindakan kekerasan dan perusakan aset perusahaan dalam peristiwa tersebut.
Ia menegaskan bahwa prajurit TNI yang terlibat merupakan personel aktif yang sedang menjalankan tugas resmi negara, bukan bagian dari satuan pengamanan perusahaan.
Firman juga menjelaskan bahwa PT SRM telah mengalami perubahan kepemilikan dan manajemen yang sah secara hukum. Manajemen baru tidak pernah memberikan izin kepada tenaga kerja asing untuk melakukan aktivitas operasional di lingkungan perusahaan.
"Keberadaan WNA dalam peristiwa ini merupakan pihak yang disponsori oleh manajemen lama sebelum restrukturisasi perusahaan," katanya.
Sebagai bentuk kepatuhan hukum, PT SRM telah mengajukan pencabutan sponsor dan izin tinggal (KITAS) WNA China itu kepada Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025. Perusahaan juga telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Langkah-Langkah yang Diambil oleh PT SRM
PT SRM telah mengambil beberapa langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan standar keamanan. Selain mencabut izin tinggal WNA, perusahaan juga berkomitmen untuk menjaga hubungan yang baik dengan pihak berwajib dan memastikan bahwa semua kegiatan operasional dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, perusahaan juga sedang memperkuat sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kesimpulan
Insiden penyerangan terhadap prajurit TNI oleh WNA asal Tiongkok di area PT SRM menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait. Dengan adanya tindakan proaktif dari PT SRM dan dukungan dari aparat penegak hukum, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Komentar
Kirim Komentar