KPK ungkap peran ayah bupati Bekasi dalam skema uang ijon proyek 9,5 miliar

Isu politik kembali mencuat. Mengenai KPK ungkap peran ayah bupati Bekasi dalam skema uang ijon proyek 9,5 miliar, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
KPK ungkap peran ayah bupati Bekasi dalam skema uang ijon proyek 9,5 miliar

Penyelidikan KPK Mengungkap Skema Penerimaan Uang Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap praktik penerimaan uang ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang. Keduanya diduga terlibat dalam skema permintaan uang kepada kontraktor swasta sebelum proyek resmi berjalan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Dalam kasus ini, HM Kunang disebut memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Ade Kuswara dan pihak swasta berinisial SRJ. Pola komunikasi dan aliran uang berlangsung secara berulang dalam rentang waktu yang panjang.

Peran Ayah Jadi Kunci Permintaan Uang Ijon

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik tersebut berlangsung sejak akhir 2024 hingga 2025. Ade Kuswara disebut rutin meminta uang jaminan proyek kepada SRJ dengan memanfaatkan peran ayahnya sebagai perantara.

“Sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,” ujar Asep, dikutip dari Detikcom.

Menurut KPK, HM Kunang tidak hanya bertindak atas permintaan anaknya. Dalam sejumlah kesempatan, ia justru aktif meminta uang secara mandiri kepada pihak swasta maupun internal pemerintah daerah.

Menyasar SKPD hingga Kontraktor

KPK mengungkap bahwa HM Kunang juga melakukan pendekatan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi. Statusnya sebagai kepala desa sekaligus ayah dari bupati membuat akses tersebut terbuka lebar.

“HMK itu perannya sebagai perantara. Kadang diminta oleh ADK, kadang juga minta sendiri,” kata Asep, menurut laporan Detikcom.

Relasi keluarga dan jabatan dinilai menjadi modal utama dalam membangun kepercayaan dengan para pihak yang berkepentingan terhadap proyek pemerintah daerah.

Total Dana yang Diterima

Penyelidikan KPK menemukan total uang ijon yang diterima Ade Kuswara dan HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat tahap melalui sejumlah perantara.

Dana itu disebut sebagai uang muka jaminan proyek yang direncanakan berjalan pada tahun-tahun berikutnya, meski saat penyerahan belum ada proyek yang resmi dilelang.

Selain aliran dana dari SRJ, KPK juga mencatat adanya penerimaan lain yang diterima Ade Kuswara sepanjang 2025 dengan nilai sekitar Rp 4,7 miliar dari berbagai pihak.

Tiga Tersangka dan Penahanan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara selaku Bupati Bekasi nonaktif, HM Kunang sebagai ayah sekaligus kepala desa, serta SRJ dari pihak swasta.

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Ade dan HM Kunang dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sementara SRJ disangkakan sebagai pemberi suap.

Kasus Ini Kembali Menyoroti Praktik Ijon Proyek

Kasus ini kembali menyoroti praktik ijon proyek dan penyalahgunaan relasi kekuasaan di lingkungan pemerintah daerah, yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar