
Penggeledahan KPK di Lokasi Terkait Bupati Lampung Tengah Nonaktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (6/12/2025), dan mencakup kantor serta rumah dinas Bupati.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung secara maraton di tiga titik. Dari kegiatan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen sebagai bukti dalam penyidikan kasus ini.
"Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen," ujar Budi dikutip pada Rabu (17/12/2025).
Budi menambahkan bahwa dokumen-dokumen yang disita akan ditelaah oleh tim penyidik KPK. Meskipun ia tidak merinci jenis dokumen yang diamankan, ia memastikan bahwa analisis mendalam akan dilakukan untuk mendukung pengungkapan perkara ini.
Sebelumnya, Ardito Wijaya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (11/12/2025). Setelah itu, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lainnya. Mereka adalah:
- Riki Hendra Saputra selaku Anggota DPRD Lampung Tengah
- Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito
- Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah
- Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta dari PT Elakaka Mandiri
Ardito diduga menerima suap berupa fee senilai total Rp5,75 miliar karena telah mengatur pemenang lelang proyek di Kabupaten Lampung Tengah. Uang tersebut digunakan untuk beberapa keperluan pribadi. Antara lain untuk biaya operasional pribadi serta melunasi utang pinjaman bank yang digunakan untuk kampanye.
Proses Penyidikan dan Langkah KPK
Penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari proses penyidikan yang lebih luas. Tim penyidik akan memeriksa semua dokumen yang ditemukan untuk menentukan apakah ada indikasi korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.
Beberapa dokumen yang disita kemungkinan besar berisi informasi tentang transaksi keuangan, surat-menyurat, dan bukti-bukti lain yang relevan dengan dugaan penerimaan suap. Analisis terhadap dokumen-dokumen ini akan menjadi dasar bagi KPK dalam memperkuat kasus mereka.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa saksi-saksi dan pihak-pihak terkait untuk memperjelas peran masing-masing dalam dugaan korupsi ini. Proses penyidikan ini diperlukan agar dapat memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dampak Kasus Ini terhadap Pemerintahan Daerah
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap pejabat daerah, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah. Dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah menunjukkan adanya celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Dengan adanya tindakan tegas dari KPK, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, menjadi salah satu contoh penting dari upaya KPK dalam membersihkan sistem pemerintahan dari praktik korupsi. Penggeledahan dan penyitaan dokumen merupakan langkah awal yang penting dalam proses penyidikan.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas. KPK terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap dugaan korupsi, baik yang melibatkan pejabat tinggi maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam tindakan ilegal.
Komentar
Kirim Komentar