AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penggeledahan di Tiga Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bupati Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ketiga lokasi tersebut adalah Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga relevan dengan kasus dugaan suap dalam beberapa proyek pengadaan di wilayah tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menganalisis dokumen-dokumen yang disita untuk mendukung penyidikan kasus ini.
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam penanganan perkara. Penyidik KPK juga akan terus menelusuri peran pihak lain dalam kasus ini.
"Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee (biaya komitmen) proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Lampung Tengah," ujarnya.
Bupati Lampung Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang atau jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan pemerintah Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah RHS selaku anggota DPRD Lampung Tengah, RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah, ANW selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, dan MLS selaku pihak swasta Direktur PT EM.
Menurut Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, kelima tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 dan 10 Desember 2025.
Dugaan Fee Proyek dan Aliran Uang
Ardito diduga mematok fee dari sejumlah proyek di Lampung Tengah. Pada bulan Juni tahun 2025, ia diduga mematok fee sebesar 15 persen hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Mungki menyebut bahwa Ardito diduga menerima aliran uang mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan untuk dua hal, yaitu dana operasional bupati sebesar Rp500 juta, dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi Ardito Wijaya dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP.
Penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang bukti ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah. KPK akan terus memperkuat bukti-bukti untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Komentar
Kirim Komentar