Kontribusi Unit-Linked Menurun, OJK Beri Saran untuk Industri Asuransi Jiwa

Kontribusi Unit-Linked Menurun, OJK Beri Saran untuk Industri Asuransi Jiwa

Sektor ekonomi menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Kontribusi Unit-Linked Menurun, OJK Beri Saran untuk Industri Asuransi Jiwa menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.


aiotrade, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya penurunan kontribusi produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau unit-linked terhadap total premi asuransi jiwa.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut bahwa penurunan ini mencerminkan produk berada dalam rentang ekuilibrium baru dengan pertumbuhan yang lebih moderat dan berorientasi pada kualitas.

“Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh penguatan perlindungan konsumen, peningkatan transparansi, serta meningkatnya kehati-hatian nasabah,” ujarnya dalam lembar jawaban RDK November 2025.

Ogi menjelaskan bahwa pihaknya mencermati bahwa produk tradisional masih menjadi penopang utama pertumbuhan premi asuransi jiwa. Sementara itu, kinerja premi unit-linked berada dalam fase penyesuaian.

Namun, dia menegaskan bahwa secara komposisi, premi unit-linked masih menjadi salah satu penyumbang terbesar, dengan porsi sekitar 23,46% dari total premi asuransi jiwa.

“Dari sisi klaim, klaim PAYDI mencapai sekitar 40,59% dari total klaim asuransi jiwa, yang mencerminkan karakteristik produk berbasis investasi dan dinamika pasar keuangan,” tambah Ogi.

OJK, lanjutnya, mendorong industri asuransi jiwa untuk meningkatkan kinerja unit-linked melalui berbagai cara. Misalnya, melalui penguatan desain produk yang lebih sederhana dan sesuai kebutuhan nasabah.

“Kemudian, peningkatan kualitas pemasaran dan literasi, pengelolaan investasi yang prudent, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko, sehingga unit-linked dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa produk asuransi jiwa tradisional diperkirakan akan tetap tumbuh lebih tinggi daripada produk yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau unit-linked pada 2026 mendatang.

Praktisi dan pengamat asuransi, Kapler Marpaung berpendapat bahwa produk unit-linked sebenarnya bisa kembali tumbuh menjadi produk unggulan apabila produknya dikemas untuk kepentingan terbaik masyarakat.

“Jadi mengarah kepada market driven, yang mana produk yang disediakan benar-benar sesuai kebutuhan market dan karena ini produk asuransi maka jangan sampai produknya merugikan masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, dosen Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) ini melihat bahwa penempatan investasi industri asuransi jiwa pada 2026, akan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian.

“Sekalipun di industri perasuransian telah ada aturan tentang investasi yang diperkenankan dan investasi yang tidak diperkenankan, maka teman-teman di industri asuransi harus tetap hati-hati,” ujarnya.

Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Unit-Linked

Beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan unit-linked antara lain:

  • Peningkatan perlindungan konsumen – OJK terus memperkuat regulasi yang menguntungkan nasabah, termasuk dalam hal transparansi dan pengelolaan risiko.
  • Perubahan perilaku nasabah – Masyarakat semakin selektif dalam memilih produk asuransi, terutama yang berbasis investasi.
  • Dinamika pasar keuangan – Fluktuasi pasar memengaruhi kinerja investasi unit-linked, sehingga memicu penyesuaian strategi oleh perusahaan asuransi.

Strategi untuk Meningkatkan Kinerja Unit-Linked

Untuk meningkatkan kinerja unit-linked, OJK merekomendasikan beberapa langkah penting:

  • Desain produk yang lebih sederhana – Memastikan bahwa produk sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah.
  • Peningkatan kualitas pemasaran – Memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang risiko dan manfaat produk.
  • Pengelolaan investasi yang prudent – Menjaga keseimbangan antara potensi keuntungan dan risiko kerugian.
  • Penguatan tata kelola dan manajemen risiko – Membentuk sistem pengawasan yang ketat untuk menghindari praktik yang merugikan nasabah.

Tantangan dan Peluang di Tahun 2026

Tahun 2026 akan menjadi tahun penting bagi industri asuransi jiwa, terutama dalam menghadapi tantangan dan peluang.

  • Tantangan:
  • Persaingan yang ketat antara produk tradisional dan unit-linked.
  • Ketidakpastian pasar keuangan yang memengaruhi kinerja investasi.
  • Kebijakan regulasi yang semakin ketat.

  • Peluang:

  • Kesempatan untuk mengembangkan produk yang lebih inovatif dan sesuai kebutuhan pasar.
  • Potensi pertumbuhan dari segmen nasabah yang lebih muda dan digital-savvy.
  • Kesempatan untuk membangun kepercayaan melalui transparansi dan kualitas layanan.

Dengan strategi yang tepat dan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, unit-linked dapat kembali menjadi produk yang diminati dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Kontribusi Unit-Linked Menurun, OJK Beri Saran untuk Industri Asuransi Jiwa ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar