
Kehadiran Posko Aduan PDPB di Kampus UnivSM Memudahkan Mahasiswa dalam Proses Pemilu
Mahasiswa Universitas Sapta Mandiri (UnivSM) kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan aduan terkait data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu mendatang. Hal ini dilakukan berkat kerja sama antara pihak kampus dengan Bawaslu Kabupaten Balangan, yang menghadirkan Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di lingkungan kampus.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Posko aduan ini menjadi salah satu lokasi penempatan yang dipilih oleh Bawaslu Balangan untuk memudahkan masyarakat kampus dalam menyampaikan informasi atau keluhan terkait data kepemiluan. Dengan hadirnya posko ini, mahasiswa yang sudah memiliki E KTP dapat mengecek apakah nama mereka telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Rektor UnivSM, Abdul Hamid, menjelaskan bahwa kehadiran posko aduan PDPB merupakan ruang penting bagi civitas akademika untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, posko ini tidak hanya membantu masyarakat kampus dalam menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga proses demokrasi yang lebih akurat dan bertanggung jawab.
"Keberadaan posko ini sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat kampus dalam menyampaikan aduan atau informasi terkait data kepemiluan," ujar Hamid.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Balangan melihat penempatan posko di perguruan tinggi sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat yang aktif dan kritis. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas pemilu.
Posko Aduan PDPB tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan aduan, tetapi juga menjadi tempat untuk memberikan masukan terkait data pemilih. Contohnya, para pengguna dapat melakukan penambahan pemilih baru, melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau melakukan koreksi data pribadi.
Hamid berharap kehadiran posko di lingkungan kampus dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga hak pilih serta mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat. Ia berharap, melalui kolaborasi ini, seluruh mahasiswa dan masyarakat kampus dapat lebih sadar akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Beberapa manfaat utama dari posko aduan ini antara lain:
Membantu mahasiswa dan masyarakat kampus dalam memastikan data pemilih mereka sudah terdaftar secara benar
Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan atau masukan terkait data pemilih
* Memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilu yang transparan dan akuntabel
Dengan hadirnya posko aduan PDPB di kampus UnivSM, diharapkan bisa menjadi contoh positif bagi institusi pendidikan lainnya dalam mendukung proses pemilu yang lebih baik.
Komentar
Kirim Komentar