
Perubahan Status Kawasan Hutan Gunung Lawu Menjadi Taman Hutan Raya
Kawasan Hutan Gunung Lawu yang mencakup wilayah Kabupaten Magetan dan Ngawi, Jawa Timur, dengan luas sekitar 7.341 hektar, sedang dalam proses usulan perubahan status menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Usulan ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem dan memastikan kelangsungan pariwisata serta investasi yang sudah ada di kawasan tersebut.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan bahwa rencana perubahan status tidak akan mengganggu aktivitas wisata yang berlangsung saat ini. Justru, langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.
Kajian Mendalam Sebelum Pengusulan
Usulan perubahan status kawasan ini muncul setelah adanya kajian mendalam oleh tim terpadu Kementerian Kehutanan selama sepuluh hari di lapangan. Kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lingkungan dan potensi pengelolaan kawasan yang lebih efektif. Hasilnya, diusulkan agar kawasan ini dikelola sebagai Tahura, yang memiliki konsep pengelolaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Jaminan Keamanan bagi Pelaku Wisata
Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun, Dwijo Saputro, menyampaikan bahwa pelaku usaha wisata yang berada di dalam area 7.341 hektar tersebut tidak perlu khawatir. Wisata-wisata yang sudah ada akan tetap beroperasi di bawah skema yang legal.
“Wisata-wisata ini nanti akan kami tetapkan sebagai blok pemanfaatan untuk jasa lingkungan. Ketika jadi Tahura, pelaku wisata yang sudah ada tidak akan mungkin kehilangan karena sudah investasi,” ujar Dwijo.
Transisi Pengelolaan dari Perhutani ke Tahura
Perubahan status kawasan ini juga akan diikuti dengan transisi administratif. Jika sebelumnya para pengelola wisata menjalin ikatan perjanjian dengan Perhutani, maka ke depannya koordinasi akan bergeser ke pengelola baru di bawah manajemen Tahura.
Dwijo menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Magetan dan Ngawi, untuk memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa merugikan pihak manapun. “Kami sudah menyampaikan ke pemerintah daerah dan memberikan dukungan penuh. Khususnya Kabupaten Magetan, tingkat ketergantungan terhadap gunung itu cukup tinggi, terutama terkait sumber air di sana,” tambahnya.
Menjaga Pasokan Air Telaga Sarangan
Lebih lanjut, Dwijo menjelaskan bahwa perubahan status menjadi Tahura merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan objek wisata unggulan seperti Telaga Sarangan. Hal ini berkaitan erat dengan kelestarian hutan sebagai penyangga sumber air.
“Sebagai contoh Telaga Sarangan, sumber air yang masuk ke sana berasal dari Gunung Lawu. Kalau suplai air dari gunung menyusut dan menjadi kering, maka potensi wisata akan hilang karena sudah tidak menarik lagi. Padahal itu merupakan pendapatan utama Kabupaten Magetan,” tegas Dwijo.
Tujuan Utama: Keberlanjutan Ekosistem dan Wisata
Tujuan utama dari perubahan status ini adalah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan menjaga pasokan air yang menjadi sumber utama bagi wisata Telaga Sarangan. Dengan status baru sebagai Tahura, diharapkan kawasan ini bisa lebih terlindungi dan dikelola secara optimal.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan hutan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar dan pengunjung.
Komentar
Kirim Komentar