
jatim.aiotrade
, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos), pada hari Selasa (16/12).
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penggeledahan yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut dilakukan setelah status perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Tim penyidik fokus mengunjungi beberapa ruangan penting, seperti bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial serta bidang perlindungan dan jaminan sosial.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti tambahan setelah proses penyidikan dimulai.
"Ada beberapa ruangan yang kami geledah. Ini bagian dari pengumpulan alat bukti tambahan setelah perkara kami tingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Agung.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi bansos. Agung menambahkan bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2024. Namun, nilai kerugian negara masih dalam proses pendalaman.
"Perkara ini terjadi pada periode 2023–2024. Untuk nilai kerugian negara masih kami dalami," kata Agung.
Selain menyita dokumen, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini, sedikitnya empat orang saksi telah dimintai keterangan.
"Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil. Untuk status dan identitasnya belum bisa kami sampaikan," jelas Agung.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya. Hal ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pengungkapan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan sosial di Kabupaten Ponorogo.
Proses Penyidikan yang Berjalan
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejari Ponorogo dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi bansos:
-
Peningkatan Status Perkara
Setelah proses penyelidikan selesai, status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa ada indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang terjadi. -
Penggeledahan di Lokasi Terkait
Tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yang dianggap relevan, termasuk di bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial serta perlindungan dan jaminan sosial. -
Penyitaan Dokumen
Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi disita sebagai alat bukti tambahan. -
Pemeriksaan Saksi
Empat orang saksi telah dimintai keterangan, meskipun identitas mereka belum dapat diungkapkan secara lengkap. -
Kepemimpinan Langsung
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan transparan.
Tantangan dalam Penyidikan
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses penyidikan antara lain:
-
Proses Pendalaman Nilai Kerugian Negara
Meski dugaan korupsi telah terjadi, nilai kerugian negara masih dalam proses pendalaman, sehingga tidak bisa ditentukan secara pasti. -
Keterbatasan Informasi
Identitas saksi yang telah diperiksa belum dapat diungkapkan, karena masih dalam proses penyidikan. -
Kompleksitas Kasus
Kasus ini melibatkan pengelolaan bansos yang kompleks, sehingga membutuhkan waktu dan data yang lebih lengkap untuk mengungkap seluruh aspeknya.
Masa Depan Kasus
Kejaksaan Negeri Ponorogo akan terus mempercepat proses penyidikan agar kasus ini dapat segera diselesaikan. Proses ini juga akan melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.
Komentar
Kirim Komentar