Kapan Aturan Free Float Diperketat? Ini Bocoran OJK dan BEI

Kapan Aturan Free Float Diperketat? Ini Bocoran OJK dan BEI

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Kapan Aturan Free Float Diperketat? Ini Bocoran OJK dan BEI menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.


JAKARTA, aiotrade
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa kebijakan peningkatan porsi saham beredar di publik atau free float tidak akan dilakukan secara mendadak. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan pasar, perlindungan investor, serta daya serap likuiditas. Tujuan utamanya adalah mencapai implementasi pada tahun 2026.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menjelaskan bahwa kebijakan free float merupakan instrumen penting dalam memperdalam pasar modal Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan dengan perhitungan matang agar tidak menimbulkan dampak negatif yang justru kontraproduktif.

“Kami melihat kebijakan free float ini memang salah satu instrumen untuk menunjang pendalaman pasar modal, sehingga harus didukung. Tapi ada banyak hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya,” ujar Eddy saat konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

OJK sedang menyiapkan tahapan kebijakan, termasuk kemungkinan peningkatan porsi free float, dengan memperhatikan beberapa aspek krusial. Di antaranya adalah peningkatan likuiditas yang ingin dicapai, perlindungan investor, minat investor, besaran kapitalisasi pasar, hingga kemampuan pasar dalam menyerap tambahan saham yang dilepas ke publik.

Selain itu, OJK juga mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap minat korporasi domestik untuk melantai di bursa atau pencatatan saham perdana (IPO). Menurutnya, keseimbangan antara dorongan pendalaman pasar dan kapasitas pasar menjadi kunci utama.

“Kita harus memperhatikan minat korporasi domestik untuk go public. Jadi, harus ada balance antara mendorong pasar lebih dalam, tetapi juga kemampuan pasar untuk menyerap,” paparnya.

Eddy menambahkan bahwa arah kebijakan sudah jelas, yaitu meningkatkan free float yang saat ini lebih besar. Ia berharap pada awal tahun 2026, hasilnya mulai terlihat dan aturan telah ditetapkan.

Senada dengan OJK, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kajian terkait kebijakan free float. Meski demikian, efektivitas kebijakan tetap menjadi perhatian utama sebelum aturan diberlakukan.

“Kita perlu melihat evaluasi dan efektivitas seperti yang disampaikan Pak Eddy. Yang paling penting adalah benchmarking,” ungkap Iman.

Menurut Iman, kebijakan free float tidak hanya tentang persentase, tetapi juga kemampuan pasar menyerap saham saat penawaran umum perdana. Ia menekankan bahwa penerapan kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap mengingat sejumlah bursa global membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai struktur pasar yang matang.

Setelah kajian rampung, BEI dan OJK akan memasuki tahap penyusunan aturan (rule making) dengan meminta masukan dari pelaku pasar, mulai dari perusahaan sekuritas, investor institusi, hingga calon emiten. Tahap ini akan dilanjutkan dengan persetujuan OJK sebelum kebijakan resmi diluncurkan.

“Kami harapkan pada 2026, bersama OJK, kebijakan free float ini bisa diluncurkan. Bursa juga sedang menyiapkan penyesuaian regulasi, termasuk Peraturan 1A,” kata Iman.

Iman menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut adalah meningkatkan efektivitas pasar tanpa mengorbankan daya tarik Indonesia sebagai tujuan pencatatan saham. “Kami tidak ingin ketika IPO, saham tidak terserap pasar, atau justru emiten memilih bursa lain,” tuturnya.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Kapan Aturan Free Float Diperketat? Ini Bocoran OJK dan BEI ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Salam sukses dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar