Jaksa Deli Serdang Miliki Kafe dan Kos-kosan, Padahal Laporkan Harta Rp4 Juta

Kabar pemerintahan kembali mencuat. Mengenai Jaksa Deli Serdang Miliki Kafe dan Kos-kosan, Padahal Laporkan Harta Rp4 Juta, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
Jaksa Deli Serdang Miliki Kafe dan Kos-kosan, Padahal Laporkan Harta Rp4 Juta

Jaksa Kontroversi di Deli Serdang yang Dilaporkan Hanya Miliki Rp 4 Juta Ternyata Punya Aset Cafe dan Kos-kosan

Seorang jaksa di Deli Serdang, Nara Palentina Naibaho, dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar hanya Rp 4 juta dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ternyata ada fakta lain yang terungkap mengenai asetnya yang tidak tercantum dalam laporan tersebut. Diketahui bahwa ia memiliki dua aset berupa cafe dan kos-kosan yang terletak di Dusun IV Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Lokasi dan Desain Aset Jaksa

Bangunan cafe dan kos-kosan milik Nara Palentina Naibaho ini memiliki desain modern minimalis. Menurut pantauan, cafe tersebut bernama Cafe Sawah karena posisinya yang berada di sekitar areal persawahan. Cafe ini juga memiliki rooftop yang memberikan pemandangan luas ke area persawahan. Selain itu, lokasi cafe ini dekat dengan kos-kosan yang juga dimiliki oleh keluarga Nara Palentina.

Saat peninjauan dilakukan pada Rabu (17/12/2025), suasana di sekitar lokasi terlihat sepi. Anjing galak terlihat berkeliaran di sekitar bangunan. Warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa cafe tersebut sudah tutup sekitar delapan bulan lalu. Awalnya ramai, tetapi kemudian mulai sepi sehingga akhirnya ditutup. Kos-kosannya pun juga telah tutup.

Identitas Pemilik Aset

Menurut informasi dari warga, cafe ini dikelola oleh suami Nara Palentina, yaitu Pak Manurung, yang merupakan anggota Polri bermarga Manurung. Saat pembukaan cafe, banyak polisi yang datang. Hal ini menunjukkan bahwa pemilik cafe memang memiliki koneksi yang kuat dalam lingkungan kepolisian.

Dari data yang dikumpulkan oleh pihak Pemerintah Desa, Nara Palentina Naibaho dan keluarganya tercatat sebagai warga Desa Tanjung Garbus 1/Jatisari, Kecamatan Lubuk Pakam. Mereka tidak sering datang ke tempat usaha mereka tersebut.

Penjelasan dari Kepala Dusun

Kepala Dusun IV Desa Bakaran Batu, Muntaha atau lebih akrab disapa Mumun, mengonfirmasi bahwa bangunan cafe dan kos-kosan tersebut adalah milik Nara Palentina dan keluarganya. Secara administrasi, tanah tersebut dimiliki oleh suaminya, M. Manurung, yang merupakan anggota Polresta Deli Serdang.

Mumun menyebutkan bahwa Nara Palentina dan keluarganya hanya sesekali datang ke lokasi usaha tersebut. Ia juga mengatakan bahwa saat pembukaan cafe, pihak desa pernah mengundang istri Nara Palentina, tetapi kepala desa tidak bisa hadir.

Menurut Mumun, cafe Sawah yang dimiliki oleh Nara Palentina sudah lama tutup. Meskipun tidak tahu pasti penyebabnya, ia menduga hal tersebut disebabkan oleh rendahnya pengunjung. Saat ini, cafe dan kos-kosan hanya dijaga oleh seseorang.

Laporan Harta Kekayaan yang Tidak Sesuai

Sebelumnya, Nara Palentina Naibaho melaporkan harta kekayaannya hanya sebesar Rp 4 juta dalam LHKPN yang disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periode 2024. Dalam laporan tersebut, ia tidak memiliki tanah, bangunan, maupun kendaraan. Bahkan, ia hanya melaporkan kas dan setara kas.

Tidak hanya itu, dalam laporan harta kekayaan miliknya, Nara Palentina Naibaho juga tidak memiliki harta bergerak lainnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan.

Status Jaksa Palentin Saat Ini

Hingga berita ini diturunkan, Jaksa Nara Palentina Naibaho belum dapat dikonfirmasi. Nomor ponselnya telah dihubungi berulang kali, tetapi belum ada respons. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum mendapat tanggapan.


Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan aspirasi Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar