Jadwal SIM Keliling Cirebon 24-26 September 2025: Lokasi Baru, Nomor Satu!

Jadwal SIM Keliling Cirebon 24-26 September 2025: Lokasi Baru, Nomor Satu!

Dunia medis kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Jadwal SIM Keliling Cirebon 24-26 September 2025: Lokasi Baru, Nomor Satu!, banyak fakta menarik yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.
Featured Image

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kabupaten Cirebon

Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon kembali hadir untuk membantu masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini berlangsung dari hari Rabu hingga Jumat, 24-26 September 2025. Dengan adanya layanan ini, warga dapat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor polisi.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Lokasi Pelayanan SIM Keliling

Berikut adalah lokasi tempat layanan SIM Keliling akan berlangsung selama tiga hari tersebut:

  1. Rabu, 24 September 2025
  2. Di Ramayana Weru
  3. Di PT Long Rich, Pabedilan

  4. Kamis, 25 September 2025

  5. Di Pos Pol Tegalkarang

  6. Jumat, 26 September 2025

  7. Di Ramayana Weru

Waktu operasional layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat diharapkan datang tepat waktu agar tidak terlewat kesempatan untuk mengajukan perpanjangan SIM.

Persyaratan yang Harus Disiapkan

Untuk dapat mengajukan perpanjangan SIM, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen dan alat berikut:

  • Membawa fotocopy KTP sebanyak 3 lembar
    Fotocopy KTP ini digunakan untuk proses tes kesehatan dan psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling.

  • Membawa SIM asli yang lama
    SIM asli yang sudah habis masa berlakunya harus dibawa sebagai salah satu persyaratan.

  • Membawa alat tulis
    Alat tulis seperti pensil, pulpen, dan penghapus diperlukan untuk mengisi formulir perpanjangan serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi.

Selain itu, Surat Kesehatan dan Surat Psikologi juga telah disediakan di dalam mobil SIM Keliling. Hal ini memudahkan pemohon karena tidak perlu mencari layanan tambahan di luar lokasi.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Besaran biaya yang dikenakan adalah sebagai berikut:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000,00
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000,00

Namun, terdapat biaya tambahan lainnya yang harus diperhitungkan, seperti:

  • Biaya kesehatan: Sekitar Rp65.000,00
  • Biaya psikologi: Sekitar Rp100.000,00

Biaya tambahan ini bersifat opsional dan tidak termasuk dalam biaya resmi yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan uang tambahan jika diperlukan.

Catatan Penting

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon harus mengajukan SIM baru dari awal. Artinya, proses pengajuan akan lebih panjang dan melibatkan beberapa tahapan, termasuk tes keterampilan mengemudi.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat di Kabupaten Cirebon dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan perpanjangan SIM. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan Anda sudah memenuhi semua persyaratan sebelum datang ke lokasi layanan.

Kesimpulan: Semoga informasi ini bermanfaat bagi kesehatan Anda dan keluarga. Utamakan kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar