Insentif dapur makan gratis terancam dipangkas jika tidak memenuhi standar

Insentif dapur makan gratis terancam dipangkas jika tidak memenuhi standar

Info kesehatan kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Insentif dapur makan gratis terancam dipangkas jika tidak memenuhi standar, banyak hal penting yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.


Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan kepada mitra program makan bergizi gratis untuk mengelola fasilitas satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG sesuai dengan standar operasional prosedur. Hal ini dilakukan seiring dengan pemberian insentif senilai Rp 6 juta per hari.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

“Jika dapur Anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam keterangan tertulis, Ahad, 7 Desember 2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nanik dalam acara koordinasi dan evaluasi program BGN di Hotel Aston Cirebon, Ahad, 7 Desember 2025.

Dalam acara tersebut, Nanik menjelaskan bahwa BGN memberikan insentif sebesar Rp 6 juta per hari operasional per SPPG. Tujuan dari pemberian insentif ini adalah agar mitra MBG dapat mengelola kondisi dapur MBG agar sesuai dengan standar BGN.

Harapan besar ditempatkan pada pengelolaan yang baik dan ketersediaan fasilitas dapur yang sesuai standar, sehingga kasus insiden keamanan pangan bisa tercegah.

Menurut Nanik, pembayaran insentif fasilitas SPPG tidak bergantung pada jumlah porsi yang dilayani setiap SPPG.

Nanik kemudian bercerita bahwa pemberian insentif itu menimbulkan protes dari sejumlah mitra. Ia menyebutkan, ada mitra yang merasa pemberian insentif ini tidak adil karena merasa setiap kondisi dapur akan mendapatkan insentif.

“Masak saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi,” ujar Nanik menirukan protes tersebut.

Namun, Nanik memastikan bahwa BGN tetap akan menerapkan prinsip keadilan kepada seluruh SPPG. Ia menjelaskan bahwa tim appraisal akan bekerja secara independen dalam menilai kondisi dapur MBG.

Selain pemenuhan standar operasional dan kelengkapan standar dapur MBG, Nanik menyatakan bahwa setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan Sertifikat Halal. Selain itu, para relawan juga harus mendapatkan Pelatihan penjamah makanan.

Adapun besaran insentif sebesar Rp 6 juta per hari berlaku untuk dua tahun pertama. “Selanjutnya akan dievaluasi,” kata Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti.

Kesimpulan: Semoga informasi ini bermanfaat bagi kesehatan Anda dan keluarga. Jaga selalu kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar