Ringkasan Berita
Nara Palentina Naibaho adalah jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selama ini ia dikenal sebagai sosok yang aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai jaksa. Namun, kini ia menjadi perhatian publik karena adanya isu terkait harta kekayaannya yang tidak sejalan dengan aset yang dimilikinya.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Harta kekayaan Nara Palentina Naibaho jadi sorotan lantaran hanya tercatat Rp 4 juta dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, berdasarkan informasi yang didapat, ia memiliki aset cafe dan kos-kosan yang dinilai cukup bernilai. Aset-aset tersebut terletak di Dusun IV Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Dari pengamatan yang dilakukan, bangunan cafe dan kos-kosan milik Nara Palentina Naibaho memiliki desain modern minimalis. Cafe yang dimilikinya itu bernama Cafe Sawah, yang lokasinya berada di sekitar areal persawahan. Cafe ini juga memiliki rooftop yang bisa memandang luasnya areal persawahan. Lokasi cafe juga dekat dengan kos-kosan. Saat dilakukan peninjauan ke lokasi pada Rabu (17/12/2025), suasana terlihat sepi. Anjing galak terlihat di sekitar lokasi.
Harta Kekayaan
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Nara Palentina Naibaho hanya tercatat sebesar Rp 4.551.948. Laporan tersebut disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periode tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, Nara Palentina Naibaho tidak memiliki tanah dan bangunan, bahkan kendaraan. Tidak hanya itu, dalam laporan harta kekayaan miliknya, Nara Palentina Naibaho juga tidak punya harta bergerak lainnya. Ia hanya melaporkan kas dan setara kas.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Nara Palentina Naibaho:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN
Rp.---
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
Rp.---
C. HARTA BERGERAK LAINNYA
Rp.---
D. SURAT BERHARGA
Rp.---
E. KAS DAN SETARA KAS
Rp. 4.551.948
F. HARTA LAINNYA
Rp.---
Sub Total
Rp. 4.551.948
III. HUTANG
Rp.---
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III)
Rp. 4.551.948
Informasi dari Warga Sekitar
Berdasarkan amatan warga sekitar terhadap cafe yang dimiliki Nara Palestina Naibaho dan suaminya, ternyata sudah tutup selama delapan bulan. Saat peresmian cafe, terlihat banyak polisi yang ramai mengunjungi. Menurut warga, cafe itu awalnya ramai tetapi kemudian sepi sehingga akhirnya tutup. Kos-kosannya pun juga tutup.
Warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, "Cafenya sudah ada jugalah tutup sekitar 8 bulan lalu. Awal-awalnya ramai terus kemudian sepi makanya sekarang tutup. Kos-kosannya itu pun tutup. Kami taunya itu cafe milik polisi namanya Pak Manurung (Suami Palentine yang anggota Polri bermarga Manurung). Waktu pembukaan cafe itu polisi banyak yang datang."
Penjelasan dari Kepala Dusun
Dari informasi yang dikumpulkan dari pihak Pemerintah Desa, Jaksa Palentin bersama keluarganya tercatat sebagai warga Desa Tanjung Garbus 1/Jatisari Kecamatan Lubuk Pakam tidak jauh dari Stadion Baharoeddin Siregar. Mereka hanya sesekali datang ke tempat usahanya ini.
Kepala Dusun IV Desa Bakaran Batu, Muntaha yang lebih akrab disapa Mumun membenarkan kalau bangunan cafe dan kos-kosan itu adalah milik Palentin dan keluarga. Disebut secara administrasi tanah milik suaminya anggota Polresta Deli Serdang bernama M. Manurung.
"Ya kenal jugalah sama yang punya. Kalau mereka nggak tinggal di sini cuma sesekali aja dulu ke tempat usahanya. Istrinya Jaksa ya tau waktu pembukaan desa juga diundang tapi waktu itu pak kades berhalangan nggak datang," kata Mumun.
Mumun bilang seingatnya cafe sawah yang mereka punya sudah lama tutup. Secara pasti ia tidak tahu apa penyebabnya namun dari pengetahuannya yang datang sepi. Saat ini cafe dan kos-kosan hanya dijaga seseorang.
"Udah ada yang berusakan juga, sudah mau jalan 2 tahun itu tutupnya cafenya. Dengar-dengar harganya kurang pas (dianggap mahal makanya pengunjung sepi). Kos kosan nggak berfungsi juga," kata Mumun.

Peran Nara Palentina Naibaho
Nara Palentina Naibaho adalah jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Beberapa waktu belakangan, Nara Palentina Naibaho disorot saat memegang kasus pembunuhan siswa SMP di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang bernama Muhammad Ilham.
Dalam perkara ini, dua dari empat tersangka yang ditangkap polisi berinisial AS (19) dan MH (19) bebas lantaran ada permintaan jaksa Nara Palentina Naibaho yang tidak bisa dipenuhi polisi. Karena lepasnya dua orang tersangka ini pula, pihak keluarga korban protes. Mereka mendatangi Nara Palentina Naibaho di kantor Kejari Deli Serdang. Ketegangan pun terjadi antara Palentina dan keluarga korban. Keributan pun sempat bikin heboh kantor Kejari Deli Serdang.
Menurut informasi, Nara Palentina Naibaho adalah lulusan Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara angkatan tahun 2013. Ia merupakan seorang istri dari anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Deli Serdang. Namun, untuk biodata lengkapnya memang belum tersedia ke publik. Hanya ada beberapa foto saja yang beradar di media sosial.
Komentar
Kirim Komentar