Penyerahan Jenazah Sandera oleh Hamas ke Israel
Kelompok Hamas menyerahkan satu jenazah sandera kepada pihak Israel melalui perantara Palang Merah Internasional (ICRC). Pernyataan militer Israel menyebutkan bahwa jenazah tersebut dibawa dari Gaza ke pasukan Israel untuk proses identifikasi resmi di negaranya. Ini merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat dan mulai berlaku pada 10 Oktober 2025.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Sebelumnya, dalam tahap pertama perjanjian, Hamas telah menyerahkan 20 sandera hidup dan 12 dari total 28 sandera yang telah meninggal dunia. Namun, Israel menilai Hamas belum memenuhi seluruh isi perjanjian. Militer Israel menyatakan bahwa Hamas wajib mematuhi kesepakatan dan segera menyerahkan seluruh jenazah sandera yang masih tertahan.
"Hamas diharuskan menegakkan kesepakatan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memulangkan semua sandera," demikian pernyataan IDF. Di sisi lain, Hamas mengaku sedang melakukan pencarian. Sebab, jenazah tertimbun di terowongan hancur dan puing-puing bangunan.
Tindakan Israel dalam Kesepakatan Gencatan Senjata
Sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi AS, Israel juga telah membebaskan 250 tahanan politik Palestina dan 1.718 warga Gaza yang ditahan. Selain itu, Israel mengembalikan 15 jenazah warga Palestina untuk setiap jenazah sandera Israel yang dikembalikan.
Tahap pertama perjanjian ini juga mencakup peningkatan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, penarikan sebagian pasukan Israel, dan penghentian sementara pertempuran di sejumlah wilayah. Namun, situasi kembali memanas pada Minggu (19/10/2025) setelah kedua pihak saling menuduh melanggar kesepakatan. Israel mengatakan pasukannya diserang di Rafah, yang mengakibatkan dua tentaranya tewas. Sebagai tanggapan, Israel melancarkan serangan udara ke sejumlah target Hamas di seluruh Jalur Gaza, menewaskan sedikitnya 45 warga Palestina, menurut laporan rumah sakit setempat.
Meskipun demikian, militer Israel menegaskan pihaknya tetap memberlakukan gencatan senjata dan akan merespons dengan tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Pembagian Wilayah di Gaza oleh Militer Israel
Saat ini, militer Israel (IDF) menguasai sekitar setengah wilayah Gaza, yang dipisahkan oleh garis demarkasi bernama Yellow Line. Garis ini menjadi batas zona operasi militer Israel di wilayah tersebut. Banyak warga Palestina mengaku bingung dengan batas pasti dari garis itu, sehingga IDF merilis video yang menunjukkan alat berat militer memasang blok-blok kuning besar untuk menandai wilayah tersebut secara fisik.
Pada Senin (20/10/2025), tiga warga Palestina tewas di timur Gaza setelah ditembak pasukan Israel. IDF menyebut pasukannya menembak beberapa orang bersenjata yang menyeberangi Yellow Line di wilayah Shejaiya. Serangan tersebut terjadi di tengah gencatan senjata yang rapuh, setelah lebih dari 68 ribu warga Palestina tewas sejak operasi militer Israel dimulai pada Oktober 2023, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas dan diakui PBB sebagai sumber kredibel.
Keyakinan Trump terhadap Gencatan Senjata
Perkembangan terbaru ini terjadi hanya beberapa hari setelah perjanjian damai di Sharm el-Sheikh, Mesir, yang ditandatangani pada awal Oktober 2025 dengan dukungan penuh Amerika Serikat. Kesepakatan itu dimaksudkan untuk memperkuat gencatan senjata di Gaza, mempercepat pertukaran sandera, dan memastikan distribusi bantuan kemanusian. Namun, serangkaian pelanggaran di lapangan menunjukkan rapuhnya implementasi perjanjian tersebut.
Presiden AS, Donald Trump, menyatakan bahwa gencatan senjata masih berlaku. Sementara, utusannya, Steve Witkoff dan Jared Kushner, berada di Israel untuk memastikan kelanjutan proses damai. Meski begitu, meningkatnya kekerasan di Rafah dan Gaza City menandakan stabilitas kawasan masih jauh dari kata pulih.



Komentar
Kirim Komentar