Guru ASN Blora Dapat Rp 40 Miliar untuk Gaji ke-13 dan THR

Guru ASN Blora Dapat Rp 40 Miliar untuk Gaji ke-13 dan THR

Jagat maya sedang heboh membicarakan topik ini. Banyak netizen yang ingin tahu kebenaran di balik Guru ASN Blora Dapat Rp 40 Miliar untuk Gaji ke-13 dan THR. Berikut fakta yang berhasil kami kumpulkan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Penyaluran Dana Gaji ke-13 dan THR untuk Guru ASN di Kabupaten Blora

Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah menerima alokasi dana sebesar Rp 40 miliar khusus untuk pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru aparatur sipil negara (ASN). Dana ini dialokasikan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 375 Tahun 2025. Pemenuhan anggaran ini menjadi kabar baik bagi para guru yang selama ini hanya menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama 12 bulan tanpa mendapatkan tambahan gaji ke-13 dan ke-14.

Pengakuan dari Sekretaris BPPKAD

Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Susi Widyorini, mengonfirmasi adanya alokasi anggaran tersebut. Meski demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui detail penganggaran secara rinci yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Blora.

Penjelasan Kepala Bidang Anggaran

Ahmad Nafik Udin, Kepala Bidang Anggaran BPPKAD Blora, menjelaskan bahwa total anggaran yang diterima Kabupaten Blora mencapai sekitar Rp 40 miliar. Dana ini khusus digunakan untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi guru ASN.

”Blora total mendapatkan Rp 40 miliar untuk gaji 13 dan 14. Khusus guru,” ujar Ahmad Nafik Udin.

Menurutnya, dana tersebut merupakan tambahan yang sebelumnya belum pernah diberikan kepada daerah. Kini, pemerintah pusat telah mentransfer anggaran tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Blora.

Perubahan dalam Sistem Penganggaran

Ahmad Nafik Udin menegaskan bahwa secara administratif, pengelolaan anggaran telah disiapkan. Namun, pencairan dana baru dapat dilakukan setelah perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran anggaran diselesaikan.

”Kita sudah melakukan perubahan Perbup penjabaran. Selanjutnya tinggal Dinas Pendidikan yang mengajukan pencairan,” ucap Ahmad Nafik Udin.

Jadwal Pencairan Dana

Dia memperkirakan bahwa dana tersebut akan mulai dicairkan dan kemungkinan telah ditransfer ke rekening masing-masing guru pada akhir Desember 2025.

”Kalau detail pencairan ada di Dinas Pendidikan. Intinya gaji 13 dan 14 sudah masuk kas daerah. Kemungkinan tanggal 31 Desember sudah ditransfer ke rekening guru,” kata Ahmad Nafik Udin.

Tantangan dalam Pencairan Awal Tahun

Ahmad Nafik Udin juga menyampaikan bahwa pencairan pada awal tahun tidak memungkinkan karena anggaran tersebut masuk dalam skema tahun anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Blora terus berupaya agar dana tersebut dapat dicairkan pada tahun anggaran 2025.

Kesimpulan

Penyaluran dana gaji ke-13 dan THR untuk guru ASN di Kabupaten Blora menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Dengan adanya alokasi anggaran yang jelas dan transparan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tenaga pengajar yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.

Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa bagikan artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan info viral ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar