
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, aktor ternama Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ia bersama lima narapidana lainnya dipindahkan setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba. Tujuan pemindahan ini adalah untuk memberikan pengamanan dan pembinaan yang lebih ketat.
Ammar Zoni dan rekan-rekannya tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Dalam dokumentasi yang diterima, Ammar terlihat mengenakan pakaian berwarna biru dengan tulisan "Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang" di belakang. Kepalanya ditutup kain hitam dan tangannya terborgol.
Selama perjalanan menuju Nusakambangan, Ammar Zoni dikawal oleh sejumlah anggota kepolisian yang menggunakan rompi antipeluru, helm, serta penutup kepala. Mereka juga membawa senjata laras panjang. Di atas kapal, Ammar duduk di bangku dengan beberapa petugas bersenjata mengawalinya dari jarak dekat.
Pengamanan Super Maksimum
Di Nusakambangan, Ammar Zoni akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security. Menurut Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.
Rika menjelaskan bahwa Ammar Zoni dan warga binaan berisiko tinggi tersebut akan diawasi lebih ketat di Nusakambangan. Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum. Harapannya, langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.
Alasan Pemindahan
Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta. Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan bahwa Ammar sempat dipindahkan ke Cipinang pada Juli 2025, tetapi namanya kembali disebut dalam penyelidikan terkait kasus narkoba yang diungkap pada Januari 2025.
Ammar tidak lagi hanya sebagai pengguna, tetapi diduga berperan sebagai "gudang" atau penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar untuk diedarkan kembali ke sesama tahanan. Dalam melancarkan aksinya, Ammar dan jaringannya disebut menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk berkomunikasi.
Peredaran narkoba ini membuat statusnya menjadi narapidana berisiko tinggi sehingga harus dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan langkah penting untuk menjamin keamanan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap para narapidana berisiko tinggi.
Komentar
Kirim Komentar