DPR Minta Prabowo Serius Tangani Ekonomi Hijau Pasca Gugatan Holcim dan Bencana

DPR Minta Prabowo Serius Tangani Ekonomi Hijau Pasca Gugatan Holcim dan Bencana

Isu politik kembali hangat diperbincangkan. Mengenai DPR Minta Prabowo Serius Tangani Ekonomi Hijau Pasca Gugatan Holcim dan Bencana, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.

aiotrade , JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyatakan bahwa bencana hidrometeorologi di Sumatera dan kemenangan gugatan iklim nelayan Indonesia di Pengadilan Kanton Zug, Swiss, menjadi batu ujian bagi gagasan ekonomi hijau dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi dikabulkannya seluruh permohonan gugatan empat nelayan terhadap perusahaan semen Holcim pada 22 Desember 2025, serta bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Dua peristiwa beriringan ini telah membuktikan bahwa upaya pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru sebagai strategi utama dalam mencapai kemandirian bangsa, harus segera menemukan formula idealnya,” ungkap Alex dalam keterangannya, Rabu (31/12).

Dia menegaskan bahwa para pembantu presiden harus bergerak cepat dan tepat dalam menerjemahkan Asta Cita, terutama terkait hilirisasi, industrialisasi, dan pembangunan SDM, untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang harmonis dengan alam dan berkelanjutan.

Alex menyoroti bahwa bencana hidrometeorologi di Sumatera tidak lepas dari praktik deforestasi massif akibat perkebunan sawit dan pertambangan. Menyinggung pengambilalihan 3,1 juta hektare sawit ilegal oleh negara yang diumumkan Presiden Prabowo, Alex turut mengingatkan.

“Seharusnya, pengambilalihan 3,1 juta hektare sawit itu disertai pemetaan yang lebih memihak gagasan ekonomi hijau,” kata Alex.

Alex menambahkan, semua kebun sawit di hutan lindung dan konservasi alam semestinya diperlakukan serupa dengan kasus pencabutan sawit di Taman Nasional Teso Nilo.

Lebih lanjut, Alex menekankan bahwa Indonesia dengan hutan tropis terluas di dunia semestinya menjadi garda terdepan dalam isu perubahan iklim.

“Di penutup tahun 2025, bangsa ini telah diberikan yurisprudensi oleh Pengadilan Swiss, bahwa perusak lingkungan itu bisa dituntut secara hukum. Ini merupakan preseden yang harus dicermati presiden, dalam menelurkan kebijakannya di masa depan,” tutupnya.

Peran Ekonomi Hijau dalam Masa Depan Indonesia

Ekonomi hijau menjadi salah satu pilar penting dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam beberapa tahun terakhir, konsep ini mulai mendapat perhatian serius, terutama setelah adanya tuntutan hukum dari nelayan Indonesia terhadap perusahaan besar seperti Holcim. Gugatan tersebut tidak hanya menjadi simbol keadilan lingkungan, tetapi juga menjadi indikator bahwa kebijakan ekonomi harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan ekonomi hijau:

  • Hilirisasi dan Industrialisasi yang Berkelanjutan
    Pemerintah perlu memastikan bahwa proses hilirisasi sumber daya alam dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan. Hal ini termasuk dalam pengembangan industri yang tidak merusak ekosistem lokal, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

  • Pengelolaan Hutan yang Efektif
    Indonesia memiliki hutan tropis terluas di dunia, sehingga perlu adanya kebijakan yang lebih ketat dalam pengelolaan hutan. Penegakan hukum terhadap praktik deforestasi, terutama di kawasan hutan lindung dan konservasi alam, menjadi prioritas utama.

  • Pemetaan Lahan Sawit yang Akurat
    Pengambilalihan lahan sawit ilegal yang dilakukan pemerintah harus diikuti dengan pemetaan yang jelas dan transparan. Hal ini diperlukan agar kebijakan ekonomi hijau dapat diterapkan secara efektif dan tidak mengganggu keseimbangan ekologis.

  • Kepatuhan terhadap Standar Lingkungan Global
    Dengan adanya putusan hukum dari Pengadilan Swiss, Indonesia perlu meningkatkan kesadaran akan standar lingkungan global. Hal ini juga menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang lebih proaktif dalam menghadapi perubahan iklim.

Tantangan dan Peluang

Tantangan yang dihadapi dalam penerapan ekonomi hijau sangat kompleks, terutama karena adanya tekanan ekonomi dan kepentingan bisnis. Namun, peluang yang ada juga sangat besar, terutama dalam membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Beberapa langkah strategis yang dapat diambil antara lain:

  • Peningkatan Edukasi dan Kesadaran Lingkungan
    Masyarakat perlu diberdayakan melalui pendidikan dan pelatihan tentang pentingnya ekonomi hijau. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, masyarakat dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan.

  • Kolaborasi antar Stakeholder
    Pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam mewujudkan ekonomi hijau. Kolaborasi ini akan memperkuat implementasi kebijakan dan memastikan keberhasilannya.

  • Penggunaan Teknologi Ramah Lingkungan
    Penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dalam berbagai sektor, seperti pertanian, industri, dan transportasi, dapat membantu mengurangi jejak karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Dengan tantangan dan peluang yang ada, ekonomi hijau bukan lagi sekadar wacana, tetapi menjadi kebutuhan nyata bagi keberlanjutan bangsa Indonesia.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar