Dishub DKI Ubah Aturan Jalan Sutoyo: PKL Dilarang, Parkir Hanya Paralel

Dishub DKI Ubah Aturan Jalan Sutoyo: PKL Dilarang, Parkir Hanya Paralel

Berita terbaru hadir untuk Anda. Mengenai Dishub DKI Ubah Aturan Jalan Sutoyo: PKL Dilarang, Parkir Hanya Paralel, berikut adalah fakta yang berhasil kami himpun dari lapangan.
Featured Image

Masalah Pedagang dan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Kehadiran pedagang dan pengemudi yang parkir liar di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, kini menjadi perhatian masyarakat. Mereka mengambil alih sebagian besar ruas jalan, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas. Dalam sebuah video yang viral, terlihat deretan kendaraan yang parkir serta para pedagang yang menempatkan meja mereka hingga hanya menyisakan satu lajur dari empat lajur jalan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Tindakan yang Diambil oleh Pihak Terkait

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP serta lurah dan camat setempat untuk menata keberadaan pedagang dan parkir liar di area tersebut. Ia menjelaskan bahwa penataan akan dilakukan secara bersama-sama dengan rekan-rekan dari satpol pp dan wilayah setempat.

"Kami, bersama rekan-rekan satpol pp, juga dari wilayah setempat, kelurahan dan kecamatan, sudah berkoordinasi, dan kemudian dilakukan penataan," ujarnya saat memberikan keterangan di DPRD DKI, Selasa (23/9).

Syafrin menyebut bahwa para pedagang telah sepakat untuk tidak lagi berjualan di badan jalan. Sementara itu, parkir hanya diperbolehkan secara paralel. Hal ini bertujuan agar tidak menyebabkan kemacetan atau mengganggu pengguna jalan.

"Jadi rekan-rekan pedagang juga sudah sepakat, bahwa di lokasi tersebut, nantinya akan ada parkir, satu paralel, dan serong. Sehingga tidak mengooptasi sampai dengan tiga lajur lalu lintas kemudian menutup tinggal satu lajur," tambahnya.

Penjagaan yang Dilakukan Setiap Hari

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan bahwa setiap pukul 16.00 WIB, petugas Dishub akan ditempatkan di sana. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada lagi pedagang atau pengemudi yang menyebabkan kemacetan panjang.

"Biasanya kan sore ya, sore hari itu jam 17.00 WIB baru mulai buka. Dan oleh sebab itu kami mulai jam 16.00 WIB sudah ada tim melakukan pengaturan," jelasnya.

Operasi Gabungan untuk Menertibkan Area

Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur bersama TNI, Polri, dan Satpol PP telah menggelar operasi penertiban parkir liar serta pedagang kaki lima (PKL) di badan jalan dan trotoar. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, tepatnya di dekat Gedung Asabri, Minggu (21/9).

Operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Dengan adanya tindakan yang dilakukan, diharapkan keberadaan pedagang dan parkir liar dapat diminimalisir, sehingga lalu lintas bisa berjalan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

Kesimpulan: Demikian informasi mengenai Dishub DKI Ubah Aturan Jalan Sutoyo: PKL Dilarang, Parkir Hanya Paralel. Semoga bermanfaat Anda hari ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar