
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Ridwan Kamil Tidak Hadir di Sidang Perdana Perceraian, Kuasa Hukum Jadi Pengganti
Di Bandung, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perceraian yang diajukan oleh istrinya, Atalia Praratya. Dalam proses hukum ini, Ridwan Kamil menunjuk kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, untuk mewakili kehadirannya di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Wenda menjelaskan bahwa Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena sedang berada di luar kota. Ia mengatakan bahwa kliennya masih memiliki beberapa kegiatan yang harus diselesaikan sebelum bisa kembali ke Bandung.
“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” ujar Wenda kepada wartawan di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Meskipun tidak hadir secara fisik, Wenda menegaskan bahwa Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Keberadaan kuasa hukum disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.
“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” jelas Wenda.
Tim Kuasa Hukum yang Besar Menangani Kasus Ini
Wenda juga mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menunjuk tim kuasa hukum yang cukup besar untuk menangani perkara perceraian tersebut. Tim ini terdiri dari delapan orang yang siap membantu dalam proses hukum.
“Total kuasa hukum ada delapan orang,” ungkapnya.
Dengan jumlah kuasa hukum yang cukup besar, hal ini menunjukkan bahwa pihak Ridwan Kamil sangat serius dalam menghadapi gugatan perceraian yang diajukan oleh Atalia Praratya.
Agenda Sidang Perdana
Sidang perdana perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dijadwalkan dengan agenda awal pemeriksaan dan mediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mencari solusi yang terbaik.
Mediasi merupakan langkah penting dalam proses hukum ini, karena bisa menjadi alternatif untuk menyelesaikan sengketa tanpa perlu melalui persidangan yang lebih panjang. Dengan adanya mediasi, kedua belah pihak diharapkan bisa menemukan titik temu yang saling menguntungkan.
Langkah Berikutnya dalam Proses Hukum
Setelah sidang perdana, pihak-pihak terkait akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini termasuk pemeriksaan lebih lanjut dan kemungkinan adanya persidangan lanjutan jika diperlukan.
Proses hukum ini tentu akan menjadi perhatian publik, mengingat Ridwan Kamil adalah tokoh yang cukup dikenal di Jawa Barat. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi contoh bagaimana proses hukum dapat dijalankan dengan cara yang baik dan profesional.
Dengan kehadiran kuasa hukum dan komitmen untuk menghormati proses hukum, Ridwan Kamil menunjukkan sikap yang dewasa dalam menghadapi situasi ini. Semoga proses hukum ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi semua pihak terkait.
Komentar
Kirim Komentar