Dedi Mulyadi Minta Polisi Tangani Pelaku Penyerobotan Lahan Teh Pangalengan

Dedi Mulyadi Minta Polisi Tangani Pelaku Penyerobotan Lahan Teh Pangalengan

Kabar pemerintahan kembali mencuat. Mengenai Dedi Mulyadi Minta Polisi Tangani Pelaku Penyerobotan Lahan Teh Pangalengan, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.


aiotrade
BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus penyerobotan lahan teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tidak boleh berhenti hanya pada pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut siapa aktor utama yang diduga bertanggung jawab atas kejadian ini.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Dedi Mulyadi menyampaikan harapan agar penindakan tidak terhenti pada pekerja lapangan yang telah menjadi tersangka oleh pihak kepolisian dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan. Ia menekankan bahwa mencari aktor utama menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Penindakan jangan berhenti hanya pada pekerja lapangan. Harus dicari siapa aktor utama yang bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (16/12/2025). Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif, dengan tetap berpegang pada alat bukti yang dimiliki oleh aparat penegak hukum.

“Tentu semua itu bergantung pada alat bukti yang dimiliki aparat penegak hukum,” tambahnya.

KDM—panggilan akrabnya—menilai bahwa lemahnya pengelolaan dan pengawasan PTPN turut membuka ruang bagi terjadinya perusakan dan perubahan fungsi lahan secara ilegal. Praktik penyewaan lahan oleh PTPN menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat berani menggarap lahan perkebunan tidak sesuai peruntukannya.

“Ia harus jujur. Penyebab masyarakat berani itu karena sejak awal PTPN-nya keliru. Ketika lahan disewakan, masyarakat merasa punya legitimasi. Itu yang harus dibenahi. Saya menyampaikan ini terbuka karena mencintai negara dan tanah air,” kata KDM.

Ketidaktegasan PTPN dalam menjaga kawasan perkebunan telah mendorong perubahan fungsi lahan dari tanaman keras menjadi tanaman hortikultura, seperti sayuran. Padahal, tanaman keras memiliki peran penting dalam menjaga fungsi konservasi dan daya dukung lingkungan.

“Perilaku yang merusak alam harus ditinggalkan. Harus berani tegas, termasuk menindak aparat internal yang melakukan pelanggaran. Kita ini diberi amanah untuk menjaga negara, jangan kalah dalam mencintai negeri sendiri,” katanya.

Sebelumnya, enam orang tersangka pelaku pengrusakan lahan kebun teh yakni AM (42), UI (28), AS (43), US (38), AD (44) dan AB (55) ditangkap jajaran Polresta Bandung, pada Rabu (10/12/2025) lalu.

Permasalahan yang Muncul

Beberapa permasalahan muncul dalam kasus ini, antara lain:

  • Kurangnya pengawasan oleh PTPN: Pengelolaan lahan yang tidak optimal memicu masyarakat untuk menggarap lahan secara ilegal.
  • Penyewaan lahan yang tidak tepat: Praktik penyewaan lahan oleh PTPN memberi kesan legitimasi kepada masyarakat, sehingga mereka merasa berhak mengubah fungsi lahan.
  • Perubahan fungsi lahan: Lahan yang semula digunakan untuk tanaman keras kini beralih ke tanaman hortikultura, yang berdampak pada lingkungan.

Langkah yang Diperlukan

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  • Peningkatan pengawasan: PTPN perlu meningkatkan pengawasan terhadap lahan yang dikelolanya agar tidak terjadi perubahan fungsi secara ilegal.
  • Pembenahan sistem penyewaan lahan: Sistem penyewaan lahan harus direvisi agar tidak memberi kesan legitimasi kepada masyarakat.
  • Penegakan hukum yang tegas: Aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran, baik dari masyarakat maupun aparat internal.

Tindakan yang Sudah Dilakukan

Beberapa tindakan sudah dilakukan untuk menangani kasus ini, antara lain:

  • Penangkapan tersangka: Enam tersangka telah ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung.
  • Pemanggilan pihak terkait: Gubernur Jawa Barat memanggil pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

Kesimpulan

Kasus penyerobotan lahan teh di Pangalengan menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mencari aktor utama yang bertanggung jawab. Dengan demikian, kasus serupa dapat dicegah di masa depan.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar