
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Persiapan Pengajuan SPT Tahun 2024
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun di sistem coretax mencapai 7,7 juta hingga Desember 2025. Angka ini masih setengah dari total wajib pajak yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun 2024, yaitu sebanyak 14,9 juta orang.
Bimo menjelaskan bahwa persentase pengaktifan akun tersebut mencapai 51,66 persen. Dari 7,7 juta wajib pajak yang telah mengaktivasi akun, sebanyak 4,8 juta atau sekitar 32,38 persen sudah membuat kode otorisasi dan sertifikat elektronik.
Pada konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Kamis, 18 Desember 2025, Bimo menekankan bahwa jumlah aktivasi akun coretax bulan ini meningkat dibandingkan data pada 20 November 2025, yang saat itu berjumlah 5.738.465 orang. Penambahan terbesar berasal dari kalangan wajib pajak orang pribadi sebanyak 4.897.215, wajib pajak badan 755.021, instansi pemerintah 86.009, dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) 220.
Uji Coba dan Perbaikan Sistem coretax
Bimo menjelaskan bahwa sistem coretax kembali diuji coba terakhir kali pada 10 Desember dengan melibatkan 50 ribu karyawan Kementerian Keuangan. Ia mengklaim hasil uji coba menunjukkan adanya perbaikan sistem, berbeda dengan masa lalu yang masih bermasalah.
“Mudah-mudahan sampai nanti di periode 31 Maret 2026, itu akan ada penyampaian SPT orang pribadi sekitar 14 juta wajib pajak, insyaallah bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Bimo menyampaikan bahwa latensi pada coretax sudah semakin berkurang dan lebih mudah diakses. Latensi untuk login ke coretax selama 0,03 detik dengan throughput 73,784 transaction per minute (tpm) per November 2025. Lebih baik dibandingkan bulan Maret 2025 dengan latensi 0,10 detik dengan throughput 33,722 tpm.
Performa Sistem dalam Memproses SPT
Selain itu, pada bagian memproses SPT, latensi tercatat 0,09 detik dengan throughput 7,825 tpm pada November 2025. Angka ini lebih baik dibandingkan bulan Maret 2025 dengan latensi 0,91 detik dengan throughput 5,893 tpm.
Dengan peningkatan performa sistem coretax, diharapkan proses pengajuan SPT tahun 2024 dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mempercepat proses administrasi perpajakan di Indonesia.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak antara lain:
- Melakukan uji coba sistem coretax secara berkala untuk memastikan stabilitas dan keandalan.
- Memperbaiki masalah teknis yang muncul, seperti latensi dan throughput, agar penggunaan sistem lebih optimal.
- Meningkatkan sosialisasi kepada wajib pajak tentang pentingnya mengaktivasi akun dan menggunakan fitur-fitur yang tersedia.
Dengan adanya peningkatan jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun dan memperbaikan performa sistem, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT. Selain itu, ini juga menjadi indikasi bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan perpajakan yang lebih baik dan transparan.
Komentar
Kirim Komentar