
Pagi ini, Rabu (31/12), Bogor, Bekasi, dan Palangkaraya menjadi tiga kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia. Berdasarkan data dari situs IQAir pukul 07.18 WIB, kualitas udara di wilayah-wilayah tersebut termasuk dalam kategori baik, dengan indeks AQI tidak melebihi 50.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kualitas udara yang baik memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beraktivitas di luar ruangan tanpa mengkhawatirkan risiko kesehatan. Menurut pernyataan IQAir, kondisi ini ideal untuk kegiatan luar ruangan karena sedikit atau tanpa risiko akibat polusi udara.
Berikut adalah daftar kota-kota dengan kualitas udara terbaik pada pagi hari Rabu (31/12):
- Bogor: memiliki poin AQI 36, masuk dalam kategori baik
- Bekasi: memiliki poin AQI 39, masuk dalam kategori baik
- Palangkaraya: memiliki poin AQI 39, masuk dalam kategori baik
- Badung: memiliki poin AQI 44, masuk dalam kategori baik
- Pekanbaru: memiliki poin AQI 46, masuk dalam kategori baik
Di sisi lain, Surabaya menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pagi ini. Dengan poin AQI mencapai 129, kualitas udara di Surabaya termasuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Meski masih relatif aman bagi masyarakat umum, kondisi ini berisiko bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru.
IQAir menyarankan agar kelompok sensitif lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas di luar ruangan.
Dalam skala global, beberapa kota besar memiliki kualitas udara yang sangat buruk. Di antaranya:
- Lahore, Pakistan: poin AQI 473, kategori berbahaya
- Delhi, India: poin AQI 306, kategori berbahaya
- Kairo, Mesir: poin AQI 220, kategori sangat tidak sehat
- Hanoi, Vietnam: poin AQI 190, kategori tidak sehat
- Wuhan, Tiongkok: poin AQI 177, kategori tidak sehat
Indeks AQI (Air Quality Index) digunakan untuk mengukur konsentrasi polutan udara dan menentukan kategori kualitas udara. Berikut rincian kategorinya:
- Kategori baik: PM2,5 0–50
- Kategori sedang: PM2,5 51–100
- Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif: PM2,5 101–150
- Kategori tidak sehat: PM2,5 151–200
- Kategori sangat tidak sehat: PM2,5 200–299
- Kategori berbahaya: PM2,5 300–500
Kualitas udara dalam kategori berbahaya dapat membahayakan kesehatan secara serius, terutama bagi populasi yang terpapar. Masyarakat disarankan untuk memperhatikan informasi kualitas udara setiap harinya dan mengambil langkah-langkah pencegahan jika diperlukan.
Komentar
Kirim Komentar