
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang ke-11 pada tahun 2025. Dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap dan langsung diperiksa di Markas Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, pada malam hari Kamis (18/1/2025).
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini keenam orang tersebut sudah diamankan. Pernyataan ini disampaikan sekitar pukul 22.23 WIB, menjawab pertanyaan dari para jurnalis mengenai penggunaan ruang kepolisian sebagai lokasi pemeriksaan.
Budi menambahkan bahwa tim KPK masih terus melakukan serangkaian kegiatan OTT di daerah tersebut. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang yang terlibat dalam kasus ini.
Sebelum melaksanakan OTT di Kabupaten HSU, KPK juga telah melakukan aksi serupa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Salah satu yang tertangkap dalam operasi tersebut adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang termasuk dalam jumlah sepuluh orang yang ditangkap oleh KPK.
Pada awal tahun 2025, KPK mulai menggelar beberapa OTT yang terkait dengan berbagai kasus korupsi. Beberapa di antaranya adalah:
- Pertama, pada bulan ketiga, KPK melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Kedua, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- Ketiga, pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- Keempat, pada 13 Agustus 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
- Kelima, pada 20 Agustus 2025, KPK menangkap Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu, terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
- Keenam, pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
- Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
- Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
- Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 900 juta.
- Ke-10, pada 18 Desember 2025, KPK kembali melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Komentar
Kirim Komentar