Bus Trans Cahaya yang Terlibat Kecelakaan di Semarang Tidak Layak Jalan

Bus Trans Cahaya yang Terlibat Kecelakaan di Semarang Tidak Layak Jalan

Media sosial sedang ramai membicarakan topik ini. Banyak netizen yang ingin tahu kebenaran di balik Bus Trans Cahaya yang Terlibat Kecelakaan di Semarang Tidak Layak Jalan. Berikut fakta yang berhasil kami kumpulkan.

Penyebab Kecelakaan Bus Cahaya Trans yang Menewaskan 16 Orang

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, memastikan bahwa bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (22/12/2025) dini hari tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP. Hal ini diketahui setelah bus tersebut dicek melalui aplikasi MitraDarat. Selain itu, kendaraan tersebut juga berstatus tidak laik jalan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025. Sedangkan, hasil rampcheck kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional," tutur Aan dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Senin (22/12/2025).

Penyelidikan Terhadap Penyebab Kecelakaan

Aan menegaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut. Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Imbauan dari Kemenhub

Sejalan dengan itu, Aan mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya. "Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Memastikan setiap pengemudi dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko dan rute perjalanan," ujar dia.

Detail Kecelakaan Bus Cahaya Trans

Peristiwa nahas yang melibatkan bus Cahaya Trans terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima Kemenhub, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta. Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling.

Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni Simpang Susun Krapyak. Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Data dari Kemenhub menyebutkan, terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan satu luka ringan.

Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa share artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan berita heboh ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar