Buruh asbes Karawang, terjebak antara ekonomi dan bahaya penyakit paru

Buruh asbes Karawang, terjebak antara ekonomi dan bahaya penyakit paru

Info kesehatan kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Buruh asbes Karawang, terjebak antara ekonomi dan bahaya penyakit paru, banyak fakta menarik yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.
Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

KARAWANG, aiotrade — Subono masih ingat betul kala ia pertama kali mengetahui bahwa asbes berbahaya. Ia mengaku terhenyak, lantaran saat itu ia tengah mencari rezeki dengan bekerja di sebuah pabrik asbes di Karawang, Jawa Barat. Selama lebih dari 10 tahun berkutat sebagai pekerja pabrik asbes, ia mengaku baru mengetahui bahaya asbes, termasuk oleh pihak perusahaan tempat ia bekerja. Selama itu pula, tidak ada penjelasan gamblang mengenai risiko kesehatan. Perlindungan pekerja pun terkesan seadanya. Hanya masker bedah yang terkadang bahkan tidak dipakai. Dahulu, kondisi area produksi berdebu, meski tidak berbau. Jumlah produksinya bisa mencapai 50 ton per bulan. Setiap bulan, mereka para buruh, akan diperiksa rutin. Namun, hasil pemeriksaan tidak pernah disampaikan kepada para pekerja. “Bersama beberapa rekan saya, sekitar 12 orang, memberanikan diri melakukan pemeriksaan mandiri. Hasilnya terindikasi (asbetosis),” kata Bono kepada aiotrade, Selasa (25/11/2025). Dari informasi yang ia terima, kini alat perlindungan bagi pekerja sudah lebih baik. Selain itu, telah tersedia rambu-rambu peringatan bergambar bahaya bagi paru-paru. Keluar dari Pabrik dan Menjadi Pegiat K3 Karena sadar akan bahaya asbes, pada 2013 lalu, Bono memilih keluar dari pekerjaannya. Ia kini justru aktif sebagai pegiat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), terutama yang berkaitan dengan asbestos removal. Bono mengaku memilih tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut lantaran khawatir hasilnya nanti memengaruhi kondisi mentalnya. Sebab, beberapa rekannya yang divonis asbetosis justru mengalami tekanan psikologis. Selain itu, berdasarkan pengetahuannya, di Indonesia kebanyakan dokter tidak secara gamblang menyebut asbetosis, melainkan tuberculosis. Pada 1999, ia bersama rekan sejawatnya pernah berfoto bersama. Dua di antaranya kini telah meninggal dunia. Meski tidak diketahui secara pasti apakah penyebab kematian mereka karena asbestosis atau bukan, ia meyakini paparan asbes turut berperan. “Beberapa waktu lalu rekan saya yang bekerja lebih dari 10 tahun ada yang meninggal. Keluarga tahunya paru-paru,” kata Bono. Pekerja Bertahan karena Tekanan Ekonomi Bono menyebutkan, di kalangan keluarga pekerja pabrik asbes, tidak banyak yang mengetahui bahaya asbes. Ada pula pekerja yang sadar akan risikonya, namun tidak kuasa memberi tahu keluarga. Salah satu alasannya karena faktor ekonomi. Bekerja di pabrik tersebut dipandang sebagai satu-satunya sumber penghasilan. Bono juga menceritakan bahwa saat masih aktif di serikat pekerja yang menyoroti isu K3, ia sempat mencoba menyuarakan bahaya paparan asbes, termasuk dengan mendatangi pengawas ketenagakerjaan. Namun, saat itu respons yang diterima dinilai kurang memadai. Dialog dengan manajemen perusahaan urung dilakukan, lantaran menurutnya pihak perusahaan sangat tertutup. Bahkan pernah ada inspeksi mendadak dari kementerian, namun dicueki perusahaan. Bono mengaku mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan imbauan agar warga tidak menggunakan asbes untuk rumah. Ia juga mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu. “Sangat mendukung. Saya masih mengampanyekan bahaya asbes, meski sering dicibir, tetapi tetap saya lakukan demi anak cucu,” kata dia. Ia bahkan mengaku telah mengganti atap rumahnya yang semula dari asbes. “Saya bongkar, saya ganti,” kata dia. Kesaksian Pekerja di Pabrik Asbes Seorang warga yang masih bekerja di pabrik asbes menyebutkan, proses kerja kini sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Namun, menurutnya perlindungan tersebut masih belum memadai. “APD ada tapi kurang memadai,” kata warga yang enggan disebutkan namanya. Pekerja tersebut juga mengatakan, pihak perusahaan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan setiap tahun. Namun, hasil pemeriksaan harus diminta langsung ke HRD. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia mengaku belum pernah terindikasi asbetosis. Selain pemeriksaan dari perusahaan, ia belum pernah melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri. “Belum (pernah),” ujar dia. Meski mengetahui bahaya asbes, pekerja yang telah bekerja sejak tahun 2000-an itu memilih tetap bertahan. Alasannya tidak lain karena kebutuhan ekonomi. Pekerja lainnya enggan berkomentar banyak. Ia mengaku khawatir diberhentikan karena pabrik tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan. Namun, ia berharap kesejahteraan buruh pabrik asbes dari sektor upah dapat ditingkatkan, mengingat besarnya risiko kesehatan jangka panjang. “Sektor upah seharusnya naik, karena risiko jangka panjang untuk kesehatan pasti ada,” kata pekerja itu. aiotradeberupaya mewawancarai pihak pabrik, namun hingga berita ini diturunkan perusahaan belum memberikan respons. Warga Sekitar Pabrik Tak Menyadari Bahaya Asbes Bahaya sebenarnya tidak hanya mengintai para pekerja, tapi juga warga yang tinggal di sekitar pabrik. Bono berujar, warga sekitar pabrik asbes sebagian besar tidak mengetahui bahwa paparan asbes berbahaya. Ia menyebut limbah asbes didumping di area pabrik. Asbes yang rusak digiling kembali, sementara kayu-kayu sisa produksi yang terindikasi terpapar debu asbes biasanya dikirim ke pengelola limbah. Namun, tak jarang ada warga yang masuk ke area tersebut untuk mencari kayu palet atau penahan asbes. “Ada saja warga yang masuk untuk mencari kayu palet atau penahan asbes. Padahal itu bisa saja berbahaya karena ada debu asbes yang menempel,” kata dia. Standar Keselamatan dan Bahaya Medis Asbes Di negara maju, pekerja pabrik asbes diwajibkan menggunakan APD lengkap, termasuk hazmat dan pelindung pernapasan. Masker minimal yang digunakan adalah N90 untuk material asbes yang terikat semen. Jika berhadapan langsung dengan bahan baku asbes, wajib menggunakan respirator minimal N99, P3, atau setara. Di Indonesia, terdapat Permen Nomor 03 Tahun 1985 tentang K3 Asbes yang mewajibkan penggunaan APD khusus. Selain itu, Permen 05 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja dan Permenkes 70 Tahun 2016 mengatur nilai ambang batas paparan asbes sebesar 0,1 serat per cc. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan, tidak ada nilai ambang batas paparan asbes yang benar-benar aman. Oleh karena itu, banyak negara maju melarang penggunaan asbes sepenuhnya. Dokter Anna Suraya, MKK, SpOk, Subsp. ToksiKO (K), Ph.D, menjelaskan bahwa asbes dapat menyebabkan berbagai penyakit pada saluran pernapasan, terutama paru-paru. “Tanda penyakit asbes pada saluran nafas biasanya berupa sesak napas, batuk, nyeri dada, batuk darah, badan kurus dan lemah,” kata Anna. Ia menyebutkan, penyakit akibat asbes dapat bersifat jinak maupun ganas. Penyakit jinak meliputi asbestosis, pengerasan pleura, dan efusi pleura. Sementara penyakit ganas meliputi kanker paru, mesothelioma, kanker laring, dan kanker ovarium. “Asbestosis tidak bisa sembuh, hanya diobati gejalanya saja,” kata Anna. Ia pun mengingatkan masyarakat dan pekerja untuk segera memeriksakan diri bila mengalami keluhan pernapasan yang berulang. “Segera ke layanan kesehatan dan dokter sebaiknya bertanya tentang lingkungan dan pekerjaan pasien,” ujar Anna. Belum Ada Data Asbestosis di Karawang Kepala Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah 2 Karawang, Ponco Widodo, menyebut bahwa selama ia menjabat di Karawang, belum pernah ada laporan kasus asbestosis yang menimpa pekerja. “Sejak saya menjabat di Karawang, setahu saya belum pernah ada pengaduan yang terkena asbestos,” kata Ponco saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025). Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Yayuk Sri Rahayu, juga menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki data mengenai kasus asbestosis di wilayah tersebut. “Tidak ada data asbestosis,” kata Yayuk. Program Rutilahu Beralih ke Atap Non-Asbes Di Karawang, masih banyak warga yang menggunakan asbes sebagai atap rumah karena dianggap lebih ekonomis, meski mengetahui bahayanya. Sebagian warga lainnya bahkan tidak menyadari risiko tersebut. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerapkan kebijakan bahwa program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni (rulahu) tidak lagi menggunakan atap asbes. Ali Drajat, Ketua Tim Kelompok Sub Substansi Rumah Umum dan Rumah Swadaya DPRKP Karawang, menjelaskan bahwa secara nasional memang belum ada aturan yang secara tegas melarang penggunaan asbes putih untuk atap rumah. Namun, Pemkab Karawang menetapkan kebijakan teknis untuk tidak menggunakan asbes dalam program Rulahu. “Itu adalah kebijakan teknis sebagai langkah kesehatan dan keselamatan karena penggunaan atap asbes rentan pecah dalam jangka waktu tertentu dan bahan asbes mengandung zat atau senyawa karsinogenik yang berpotensi mengakibatkan kanker,” kata Ali. Sebagai pengganti asbes, Pemkab Karawang menggunakan genteng plentong dari tanah liat. Meski harganya relatif lebih mahal, genteng tersebut dinilai lebih aman bagi kesehatan, lebih tahan lama, serta dapat meningkatkan nilai rumah. Dalam program Rulahu, biaya pembangunan tidak hanya bergantung pada jenis atap, melainkan telah ditetapkan dalam standar anggaran per rumah berdasarkan DPA/APBD DPRKP Karawang. “Jumlahnya sekitar Rp 46–47 juta per rumah pada 2025,” kata Ali. Ali menegaskan bahwa rumah layak huni harus memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta fungsi sosial yang layak. “Melalui program perbaikan rumah tidak layak huni, ribuan keluarga atau masyarakat miskin mampu mendapat bantuan untuk memperbaiki tempat tinggalnya agar memenuhi standar rumah layak huni,” ujarnya. Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab Karawang mengalokasikan sebanyak 2.500 unit rumah per tahun untuk program tersebut. Imbauan dan Edukasi Masih Diutamakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, mengatakan bahwa hingga kini belum ada larangan yang mengikat terkait penggunaan asbes untuk rumah tinggal. Kebijakan yang dilakukan masih sebatas imbauan dan edukasi. “Perluasan imbauan dan edukasi kepada warga agar tidak memakai asbes sangat mungkin dikuatkan sebagai bagian dari kampanye kesehatan lingkungan dan keamanan melalui media sosial DPRKP Karawang,” ujar Asep.

Kesimpulan: Semoga informasi ini bermanfaat bagi kesehatan Anda dan keluarga. Utamakan kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar