
Inovasi Polsek Pontianak Kota dalam Meningkatkan Transparansi Pelayanan Kepolisian
Polsek Pontianak Kota terus berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui berbagai inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepolisian. Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah pemasangan stiker QR Code Yanduan Divpropam Polri di sejumlah tempat umum seperti warung kopi (warkop) dan pertokoan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, laporan, atau informasi terkait pelayanan dan perilaku anggota Polri secara cepat, transparan, serta akuntabel.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Tujuan Pemasangan Stiker QR Code
Pemasangan stiker QR Code Yanduan Divpropam Polri dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Aipda Indra Subagio. Ia menempelkan stiker tersebut di warkop dan pertokoan yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Dengan adanya stiker ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pengaduan melalui smartphone mereka hanya dengan meng-scan kode QR.
Selain itu, Aipda Indra Subagio juga memberikan penjelasan singkat kepada pemilik dan pengunjung warkop mengenai cara penggunaan stiker QR Code tersebut. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami fungsi dan manfaat dari layanan pengaduan yang disediakan oleh Divpropam Polri.
Komitmen Polri dalam Peningkatan Partisipasi Publik
Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pengawasan internal serta membuka ruang partisipasi publik terhadap kinerja kepolisian. Menurutnya, pemasangan stiker QR Code Yanduan Divpropam Polri bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara langsung dan transparan.
“Ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Pontianak Kota dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKP Denni Gumilar.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai lokasi strategis agar informasi layanan pengaduan Divpropam Polri dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Harapan Masyarakat dalam Mengakses Layanan Pengaduan
Dengan adanya QR Code Yanduan Divpropam Polri di tempat-tempat umum seperti warkop dan pertokoan, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan laporan maupun masukan. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, yaitu Polri yang profesional, modern, dan berintegritas tinggi.
Langkah Berkelanjutan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Kegiatan pemasangan stiker QR Code ini merupakan salah satu dari banyak inisiatif yang dilakukan oleh Polsek Pontianak Kota dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih proaktif dan transparan, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung kinerja kepolisian.
Komentar
Kirim Komentar